April 21st, 2011 at 4:14 pm
Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 21 April 2011
Perubahan dan Deradikalisasi
Oleh Victor Silaen
Masih ingat tentang kritik keras dari para tokoh lintas agama terhadap pemerintahan SBY yang dinilai penuh “kebohongan”, Januari lalu? Di kantor Maarif Institute, Jakarta, 5 April silam, para rohaniwan itu kembali menyampaikan kritik bahwa hingga kini tak ada perubahan apa pun dalam kebijakan pemerintah. Sementara di tempat terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah dalam beberapa sektor bernegara cenderung tak tegas dan jelas. Menurut Said, tak hanya dari sisi pengelolaan sumberdaya alam, sikap pemerintah dalam menindak kasus kekerasan juga tak tegas. Bahkan terkesan terjadi pembiaran oleh aparat yang berwenang. “Dari hari ke hari kasus radikalisme juga terus saja terjadi. Pada posisi ini, peran intelijen dan kepolisian juga patut dipertanyakan, mengapa mereka selalu saja kebobolan,” ujarnya. “Presiden harus bisa menggunakan infrastruktur yang ada untuk melakukan deradikalisasi agama ini,” katanya lagi.
Mari kita kaitkan suara-suara profetik para agamawan itu dengan peristiwa teror bom buku pertengahan Maret silam. Setelah berbulan-bulan Indonesia sepi dari ledakan bom, tanpa disangka-sangka ledakan itu terjadi lagi. Memang, kali ini efeknya tidaklah dahsyat. Hanya bom buku yang kekuatannya tak menyebabkan nyawa manusia melayang. Namun yang kita sesalkan, peristiwa serupa terjadi sampai berkali-kali dan dalam waktu yang berdekatan (mulai dari target Ulil Abshar Abdalla lalu ke Komjen Pol Gories Mere, Japto S. Soerjosoemarno, Ahmad Dhani, sampai akhirnya menjangkau ke luar Jakarta).
Apa yang dapat kita katakan dari peristiwa demi peristiwa bom buku yang hingga kini belum juga terkuak itu? Pertama, di balik ledakan bom itu ada pesan penting yang hendak disampaikan oleh kelompok-kelompok teroris di negara ini: bahwa mereka masih eksis. Kader-kader mereka masih ada, bahkan sangat mungkin stoknya masih banyak. Untuk memastikan berapa, tentu sulit. Namun, tak ada salahnya mengingat apa yang pernah dikatakan negarawan senior Singapura, Lee Kuan Yew, dalam wawancaranya di majalah Far Eastern Economic Review edisi terakhir di bulan Desember 2002. Menurut Lee, jikapun jaringan terorisme di belakang Bom Bali I (2002) dapat ditangkap semuanya, itu hanya satu sel dari sekitar seratus kelompok radikal yang ada di Indonesia.
Nah, yang kali ini muncul, setelah gembong teroris Dr. Azahari bin Husin, Noordin M. Top, dan Dulmatin tewas, memang menggunakan jenis bom yang tak berkekuatan dahsyat. Namun, kita tak boleh meremehkan mereka. Sebab mungkin saja mereka sama berbahayanya dengan para teroris terdahulu itu, hanya saja kini dana operasional mereka mulai menipis. Itu sebabnya, bukan bom-bom high explosive lagi yang mereka gunakan dalam beraksi, melainkan bom-bom low explosive yang meski tak mematikan namun mampu mencemaskan publik. Bukankah itu tujuan teror yang utama: menebar kepanikan? Baca selengkapnya »
April 11th, 2011 at 2:40 am
Dimuat pada Harian Investor Daily, 9-10 April 2011
Toleransi yang Tercederai
Oleh Victor Silaen
Dunia mengenal Indonesia sebagai negara pluralis dengan semangat toleransi yang mengagumkan. Namun, eskalasi kekerasan atas nama agama yang terjadi belakangan ini tampaknya mengharuskan kita untuk merevitalisasi semangat toleransi selama ini.
Sebanyak 27 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) pada 15 Maret lalu mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait masalah yang dihadapi oleh jemaah Ahmadiyah. Mereka menyatakan prihatin melihat eskalasi kekerasan yang dialami jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Keprihatinan ke-27 anggota Kongres AS itu jelas bertolak belakang dengan rasa kagum Presiden AS Barack Obama yang berkunjung ke Indonesia pada November tahun lalu. Dalam pidatonya di kampus UI Depok, Obama memuji semangat toleransi di Indonesia.
Ia kagum bahwa semangat toleransi tidak hanya tertuang dalam konstitusi, tapi terlihat jelas dalam kehidupan nyata. Kita bisa dengan mudah melihat masjid, gereja, dan kuil yang berdiri bersebelahan satu dengan yang lain. Selain itu, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu. Semua ini adalah kekayaan Negara Indonesia yang dapat dijadikan contoh untuk dunia.
Hadapi Ujian Berat
Namun, dalam hari-hari belakangan ini, Indonesia seperti sudah tak lagi menghargai pluralisme. Toleransi mulai terusik oleh tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang membawa-bawa label agama. Demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) kini sedang mendapat ujian paling berat. Ancaman dan gangguan terhadap kebebasan beragama dan beribadah begitu kerapnya terjadi. Anehnya, pemerintah dan aparat keamanan seolah tak berdaya menghadapi semua itu. Baca selengkapnya »
March 24th, 2011 at 12:22 pm
Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 24 Maret 2011
Pembangkangan Hukum oleh Pemerintah
Oleh Victor Silaen
Demokratisasi Indonesia yang bergulir terus ke depan niscaya berdampak positif bagi kemasalahatan negara dan bangsa jika hukum – bukan politik – yang menjadi panglimanya. Itu berarti supremasi hukum dihormati, kepastian hukum berjalan, institusi-institusi hukum dan aparat penegak hukumnya berwibawa serta produk dan putusan hukumnya ditaati.
Namun, apa yang terjadi di Kota Bogor justru memperlihatkan hal yang sebaliknya. Di sana, baru-baru ini pemerintahnya (Pemkot Bogor) mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Taman Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 per 11 Maret 2011. Padahal, tahun 2009 sudah ada putusan Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang menyatakan bahwa IMB pihak GKI Taman Yasmin sah.
Bukankah MA adalah lembaga pengadilan tingkat akhir, yang berarti putusannya sudah final dan seharusnya langsung dieksekusi? Tetapi, mengapa selama kira-kira dua tahun sesudahnya Pemkot Bogor bisa mengabaikan putusan tersebut? Lebih dari itu bahkan Pemkot Bogor telah melakukan “pembangkangan” terhadap MA dengan mengeluarkan SK pencabutan IMB per 11 Maret lalu itu.
Apakah Kota Bogor telah menjadi negara di dalam negara Republik Indonesia? Kalau tidak, mengapa instansi/institusi pemerintah di atasnya tidak berupaya “menertibkan” Pemkot Bogor yang mbalelo itu? Bukankah seharusnya pemerintah justru berada di garda terdepan dalam memperlihatkan keteladanan terkait ketaatan pada hukum? Baca selengkapnya »
March 23rd, 2011 at 2:05 pm
Dimuat pada Majalah Narwastu, Edisi No. 13, April 2011
Bagian dari Masalah
Oleh Victor Silaen
Boleh jadi kalau dulu Gus Dur memimpin negara ini tuntas hingga lima tahun, bukan cuma Departemen Penerangan yang dibubarkannya, tetapi juga Departemen Agama. Sebab meski mengurusi agama, yang secara harafiah berarti ”tidak kacau” (a + gama), namun departemen ini justru kerap menjadi bagian dari masalah. Bukankah departemen ini juga yang disinyalir sebagai salah satu lembaga negara terkorup? Yang memimpin departemen ini pun kerap tak mampu memerankan dirinya sebagai menteri bagi agama-agama yang ada di negeri religius ini, melainkan sebagai pemimpin yang sektarian.
Terkait dengan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang hari-hari ini menjadi tema utama dalam wacana publik, saya teringat ketika Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang JAI sedang ramai disoroti. Salah satu pihak yang menolak dikeluarkannya SKB itu adalah Partai Damai Sejahtera (PDS). Menteri Agama Maftuh Basyuni saat itu bereaksi, yang intinya meminta agar pihak-pihak nonmuslim tidak ikut campur soal SKB tentang Ahmadiyah.
Menanggapi pernyataan Menteri Maftuh Basyuni, Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyatakan tak pernah dan tak akan mencampuri urusan internal agama mana pun, khususnya agama Islam. “Ini pernyataan resmi partai atau penjelasan kami untuk mengklarifikasi pernyataan salah satu anggota Fraksi PDS di DPR, Ibu Tiurlan Hutagaol, mengenai penolakan SKB terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia,” katanya saat itu, 14 Juni 2008. Menurut Denny, apa yang dilakukan PDS adalah sebatas mengkritisi inkonsistensi pemerintah terhadap hal urjen tentang sejumlah kasus pertentangan agama.
Sebelumnya, 12 Juni 2008, dalam rapat kerja tentang SKB Ahmadiyah di Komisi VIII DPR, anggota Fraksi PDS Tiurlan Hutagaol membacakan sikap resmi F-PDS yang menolak SKB pembubaran Ahmadiyah. Alasannya, SKB tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan masyarakat.
Saat menanggapi pertanyaan anggota dewan, Maftuh Basyuni meminta kelompok nonmuslim untuk tidak mencampuri masalah Ahmadiyah. Sebab, menurut dia, orang di luar Islam tidak memahami masalah sebenarnya. Mendengar pernyataan Maftuh, Tiurlan yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini tersinggung dan memilih walk out dari rapat kerja tanpa meminta izin kepada pimpinan sidang.
Inilah hal yang ingin saya bahas. Terhadap pernyataan Menteri Maftuh kita patut mempertanyakan: apakah masalah Ahmadiyah merupakan masalah bagi kelompok muslim saja? Apa paradigmanya dan bagaimana argumentasinya? Bukankah yang sesungguhnya dipersoalkan adalah SKB tentang Ahmadiyah yang dianggap bertentangan dengan Pasal 29 UUD 45, dan sama sekali bukan Ahmadiyah terkait aqidah Islam? Baca selengkapnya »
March 23rd, 2011 at 2:00 pm
Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 23 Maret 2011
Pentingnya UU Kebebasan Beragama
Oleh Victor Silaen
Pasca-tragedi Berdarah Cikeusik (6 Februari 2011), apakah yang sudah dilakukan pemerintah terhadap para pelaku aksi brutal yang menewaskan tiga warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) itu? Di Kupang, 9 Februari lalu, saat memperingati Hari Pers Nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melontarkan pernyataan tegas sekaligus instruksi agar mencari jalan legal untuk membubarkan organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sering menimbulkan keresahan.
Kini, setelah lebih dari sebulan, apa yang terjadi? Alih-alih ada ormas anarkistis yang dibubarkan, justru JAI yang kian dibatasi ruang-geraknya. Jadi, bukannya semakin dilindungi karena telah berulang kali menjadi korban kekerasan, JAI malah dipojokkan dan diperlakukan secara diskriminatif melalui peraturan resmi yang dikeluarkan oleh beberapa pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Alih-alih para pelaku aksi kekerasan itu yang dikriminalkan, malah JAI yang dikambinghitamkan sebagai biang-keroknya. Inilah yang disebut viktimisasi korban.
Paradoks betul sikap pemerintah ini: ke luar terkesan gigih membela HAM, tapi di dalam justru diskriminatif, utamanya terhadap umat beragama minoritas (secara statistik) yang kerap mengalami ancaman dalam menikmati hak kebebasan beragama dan beribadah. Berdasarkan itu masihkah Indonesia hari ini layak disebut bangsa yang religius? Bukankah bangsa yang religius seharusnya justru berada di garda depan dalam menegakkan HAM? Dan bukankah HAM tidak membeda-bedakan orang berdasarkan agama maupun aqidahnya?
Masih berkait dengan kebebasan beragama dan beribadah, mengapa membangun rumah ibadah begitu sulitnya bagi sebagian umat beragama? Di Ciketing, Bekasi, tahun silam, jemaat gereja HKBP berbulan-bulan lamanya menghadapi hambatan untuk beribadah. Kendati begitu, pemerintah bergeming. Barulah pada 12 September 2010, ketika salah seorang pengurus gereja itu ditusuk dan pendetanya dipukul, pemerintah “agak” heboh. Tapi solusinya malah diserahkan kepada para pembantu presiden di pemerintahan pusat dan daerah untuk duduk bersama.
Di Bogor, jemaat gereja GKI Taman Yasmin bahkan mengalami ketidakpastian yang jauh lebih lama untuk dapat membangun rumah ibadahnya sampai-sampai harus beribadah di trotoar sebanyak sebelas kali. Itu pun sulit dan kerap dihalang-halangi karena dianggap mengganggu ketertiban. Buka-tutup gembok gereja juga telah dialami berkali-kali, oleh pihak Satpol PP dan polisi. Bahkan pernah gembok gereja dibuka, tapi hanya berumur 1×24 jam, karena harus ditutup kembali akibat tekanan pihak tertentu. Baca selengkapnya »
March 13th, 2011 at 3:58 pm
Dimuat pada Harian Investor Daily, edisi 12-13 Maret 2011
Bila Pemerintah Tanpa Surat Kabar
Oleh Victor Silaen
Hubungan antara pemerintah dan pers itu seperti gelombang: naik-turun, tapi juga sekaligus tak pernah pernah terputus. Keduanya saling membutuhkan. Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal boikot media telah mengundang kontroversi dari berbagai kalangan di masyarakat. Selain mengecam, Dipo juga mengajak jajaran pemerintah untuk memboikot media dan tidak memasang iklan di media, terutama sejumlah media yang kritis dan selalu menjelek-jelekkan pemerintah.
Ada beberapa hal yang patut kita bahas terkait pernyataan Dipo. Pertama, terkait kata-kata “selalu menjelek-jelekkan pemerintah”. Kalau memang yang dimaksud adalah selalu mengkritisi pemerintah, ini mestinya harus dipahami bahwa untuk itulah media hadir dalam masyarakat. Secara tradisional media komunikasi massa, antara lain, berfungsi melakukan kontrol sosial.
Berdasarkan itulah maka pers dewasa ini dianggap sebagai “kekuatan penyeimbang” dan dijuluki sebagai “pilar keempat demokrasi”. Ia mengontrol jalannya pemerintahan, menjadi penyeimbang antara berbagai kepentingan dalam masyarakat. Idealnya pers memang selalu memerankan diri sebagai watchdog of the government, bukan sebaliknya memuji-muji pemerintah. Baca selengkapnya »
February 25th, 2011 at 3:05 am
Dimuat pada Harian Suara Karya, 25 Februari 2011
Jangan Lagi Ada Aksi Kekerasan
Oleh Victor Silaen
Minggu, 6 Februari lalu, di Istora Senayan, Jakarta, ratusan umat dari berbagai agama menghadiri “The World Interfaith Harmony Week 2011”, Pekan Kerukunan Antarumat Beragama Dunia. Di antara mereka terdapat tokoh agama, tokoh nasional, bahkan utusan PBB juga hadir untuk menghembuskan nafas kerukunan antarumat beragama untuk seluruh dunia. “Semoga acara ini bisa memberikan pesan kepada seluruh umat di Indonesia, mari sebagai bangsa yang majemuk, kita tetap menjalin persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar,” kata Din Syamsudin Ketua Presidium Inter-Religious Council (IRC) Indonesia. Din menambahkan, kegiatan itu dimaksudkan untuk mengakhiri perjalanan panjang pertikaian antaragama dan kekerasan sehingga umat beragama dapat hidup layak dan damai tanpa perang maupun kekerasan.
Namun, pada hari yang sama, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diserang ratusan warga secara brutal. Akibatnya, tiga orang pengikut JAI meninggal dunia di samping beberapa yang luka-luka terkena bacokan dan lemparan batu. Selain itu satu kendaraan roda empat dibakar massa, satu unit lainnya dimasukan ke jurang dan satu unit rumah dirusak.
Yang sangat memprihatinkan, sebuah sumber info menyebutkan bahwa tiga warga JAI yang meninggal sempat digantung massa di pohon di depan rumah jamaah yang dirusak. Dalam rekaman yang beredar di YouTube bahkan terlihat salah seorang korban yang sudah sekarat masih dipukuli berkali-kali dengan balok kayu. Betapa biadabnya massa yang beraksi atas nama agama itu.
Pertanyaannya: di manakah aparat kepolisian berada saat aksi brutal itu terjadi? Kapolri Timur Pradopo menyatakan bahwa kepolisian telah mendapatkan informasi jauh-jauh hari bahwa akan ada penertiban atau sweeping massa terhadap warga JAI di Cikeusik, yang akan melakukan kegiatan ibadah. Pencegahan telah dilakukan kepolisian dengan mengevakuasi pimpinan Ahmadiyah setempat, Ismail Suparman, ke Polsek Cikeusik pada 3 Januari 2011. “Bahwa dengan kegiatan di Cikeusik itu, masyarakat tidak menerima dan akan melakukan penertiban,” ujar Timur usai rapat dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam. Baca selengkapnya »
February 24th, 2011 at 4:45 pm
Dimuat pada Majalah Forum Keadian, No. 40/31 Januari-06 Februari 2011
Negara Koruptor
Oleh Victor Silaen
Ada banyak julukan yang bisa diberikan kepada Indonesia. Salah satunya adalah negara koruptor. Inilah sebuah negara yang dikelola oleh para pemimpin yang sebagian besar di antaranya adalah maling. Tapi jangan salah, mereka adalah maling terhormat – yang punya kuasa bahkan kedudukan. Jadi, jangan memandang mereka dengan beribu maklum bahwa mereka mencuri uang negara maupun uang rakyat karena desakan kebutuhan. Tidak. Bukan kekurangan yang mendorong mereka melakukan korupsi, melainkan kerakusan dan keserakahan plus aji-mumpung. Selagi kekuasaan ada di tangan, kehormatan ada di pundak, bukankah setiap peluang harus dimanfaatkan? Boleh jadi itulah motto hidup mereka.
Itulah masalahnya sehingga korupsi bagaikan penyakit akut di negara ini, yang tak hanya terjadi di saat-saat normal, tapi juga di saat-saat darurat. Bayangkan, di balik dana-dana bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana, masih ada juga orang-orang terhormat yang tega menyunatnya. Di institusi-institusi negara yang mengelola bidang sosial maupun keagamaan, banyak orang yang mencari keuntungan pribadi melalui proyek-proyek fiktif sekaligus manipulatif. Bahkan di luar Indonesia pun, orang-orang Indonesia yang berotoritas gemar juga berpraktik korupsi. Begitulah, misalnya, menurut laporan Departemen Luar Negeri RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2006, bahwa ada 14 kasus pungutan liar di kantor penghubung maupun perwakilan RI di Malaysia dan Jepang.
Tak heran jika PERC (The Political and Economic Risk Consultancy Ltd – sebuah lembaga nirlaba yang memantau indeks korupsi negara-negara di Asia) selalu memasukkan Indonesia dalam kategori negara koruptor. Pasca-tsunami 2004, misalnya, PERC bahkan mewanti-wanti Presiden Yudhoyono agar momentum itu betul-betul dimafaatkan untuk membuktikan bahwa pemerintahan Indonesia bisa bersih; bahwa dana-dana bantuan asing yang mengalir deras itu dapat disalurkan secara transparan. Namun baru dua tahun berselang, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti secara tajam kinerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR) yang beraroma korupsi semisal dalam proyek pengadaan rumah, pencetakan buku, dan penunjukan sebuah perusahaan sebagai konsultan media BRR.
Sebuah hipotesis menyatakan bahwa sebenarnya perilaku korup sudah berakar di Indonesia sejak dulu. Di era Orde Lama, Wapres RI ke-1 Bung Hatta pernah mengatakan bahwa korupsi sudah membudaya di negeri ini. Sementara di era Orde Baru, Menteri Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan Siswono Yudohusodo, pernah berkata: “Harus diakui secara jujur bahwa korupsi telah terjadi hampir di semua tempat.” Pernyataannya senada dengan artikel di majalah Der Spiegel (Jerman), yang mengutip laporan Transparency International (lembaga riset di bawah Universitas Goetingon, Jerman), yang menempatkan Indonesia tahun 2005 di tempat teratas yang tingkat korupsinya paling parah di dunia. Begitupun majalah Fortune yang mengutip laporan PERC di tahun yang sama.
Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia tidak berupaya serius memberantas penyakit akut ini? Entahlah, yang jelas di era Soeharto, sang presiden pernah menginstruksikan Jaksa Agung untuk membudayakan antikorupsi. Dalam pidatonya di depan Sidang Pleno DPR, 16 Agustus 1995, misalnya, ia pernah mendapat tepukan meriah karena pernyataannya bahwa Pemerintah akan terus bertekad memberantas korupsi. Namun, apa lacur? Pasca-mundur dari kedudukannya sebagai presiden, nama Soeharto sendiri malah disebut-sebut (dengan konotasi negatif) dalam Tap MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang ”Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”. Sementara di luar negeri, Soeharto bahkan kelak ditetapkan sebagai pemimpin politik terkorup di dunia dengan harta korupsi sekitar 15-35 miliar dollar AS oleh PBB melalui program StAR (Stolen Asset Recovery) Initiative. Baca selengkapnya »
February 24th, 2011 at 3:26 am
Dimuat pada Harian Pelita, 24 Februari 2011
Negara Gagal dan Negara Kalah
Oleh Victor Silaen
”Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sehari sesudah Insiden Monas, 1 Juni 2008. SBY mengecam aksi kekerasan dan pelaku kekerasan yang membuat jatuhnya korban di negara hukum ini. Karena itu ia minta hukum ditegakkan dengan memberi sanksi secara tepat. Ia juga meminta agar dicari solusi damai dengan mengedepankan aturan hukum dan bukan dengan aksi kekerasan. Kepada pihak kepolisian, ia meminta untuk meningkatkan kinerja agar lebih siap, cepat dan profesional. Selain itu seluruh masyarakat diminta menjaga kehormatan bangsa. ”Tindakan kekerasan yang dilakukan organisasi tertentu dan orang-orang tertentu, mencoreng nama baik negara kita, di negeri sendiri maupun dunia,” ujar Yudhoyono.
Ada dua catatan yang layak diberikan terkait pernyataan tersebut. Pertama, instruksi Presiden SBY kepada Polri terkesan kurang tegas. Mestinya ditambahi kata-kata semisal begini: “… kalau masalah ini tidak segera dapat diatasi secara hukum, saya persilakan Kapolri mengundurkan diri.” Kedua, terhadap para pelaku aksi kekerasan tersebut, SBY bahkan sama sekali tidak tegas. Mestinya selaku kepala negara, ia berani menyebut nama “organisasi tertentu dan orang-orang tertentu” yang dimaksud, jika ia memang serius dengan penilaiannya sendiri bahwa para pelaku kekerasan itu sudah “mencoreng nama baik negara kita, di negeri sendiri maupun dunia”. Sebab, bukankah istilah “tertentu” itu sungguh absurd dan mengesankan si pengucapnya ingin lepas dari tanggung jawab atas apa yang sudah diucapkannya? Kalau kepala negaranya saja begitu, mungkinkah berharap aparat negaranya mampu bersikap dan bertindak tegas? Baca selengkapnya »
February 19th, 2011 at 10:14 am
Resensi buku ini dimuat pada Harian Sinar Harapan, 19 Februari 2011 16:20
Demokrasi Gotong Royong
Oleh Victor Silaen
BUKU ini membahas hal-ihwal demokrasi secara mendalam, yang dikaitkan dengan konteks Indonesia kekinian. Tak heran jika isinya sarat dengan pendapat dan kritik penulis buku ini, Merphin Panjaitan, atas demokratisasi Indonesia yang telah berjalan lebih dari sedekade ini.
Tak hanya kelemahan-kelemahan demokrasi Indonesia yang disorotinya, tetapi juga upaya Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan di negara ini. Soal masih belum sejahteranya sebagian rakyat Indonesia, yang dikaitkan de¬ngan pertanyaan perihal manfaat demokratisasi Indo¬nesia, memang cukup banyak dibahas dalam buku ini.
Selain itu dibahas perihal otonomi daerah, baik masalah-masalah dalam pelaksanaannya maupun gagasan penulis tentang perlunya penambahan beberapa daerah otonom baru di Sumatera Utara, Kabupaten Pakpak Barat, dan di DKI Jakarta.
Kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional, dalam kaitannya dengan demokrasi, juga disoroti dalam buku ini. Menurut Merphin, negara seyogianya tidak usah melibatkan diri dalam hal-hal yang dapat diurusi dengan baik oleh warga negaranya. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Ini karena bidang pendidikan di setiap daerah memiliki keunikan masing-masing dan tak bisa disamaratakan dalam hal kemajuannya.
Menurut alumnus Program Pengkajian Ketahanan Nasio¬nal Universitas Indonesia yang kini mengajar Pendidikan Kewarganegaraan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kristen Indonesia ini, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yang secara bersama-sama memerintah diri mereka sendiri, dengan memilih sebagian dari antara mereka menjadi penyelenggara negara, yang bertugas melayani seluruh rakyat sesuai dengan kehendak rakyat.
Mengutip pidato Bung Karno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 1 Juni 1945, demokrasi adalah pemerintahan oleh semua untuk semua. Demokrasi merupakan gabungan antara cara dan tujuan. Mungkin itu sebabnya demokrasi kerap diidentikkan dengan pemerintahan yang tidak efisien, karena ia harus melibatkan semua pihak. Alhasil, pengambilan keputusan kerap menjadi lambat, tetapi bertanggung jawab – itulah yang penting. Baca selengkapnya »