Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

August 3rd, 2011 at 2:26 am

Pemiskinan Koruptor

Dimuat pada Harian Media Indonesia, 3 Agustus 2011

Pemiskinan Koruptor
Oleh Victor Silaen

Isu pemiskinan koruptor sudah beberapa kali menjadi wacana hangat di pentas politik nasional. Setiap kali isu ini terangkat ke permukaan, cukup banyak pejabat negara yang mendukungnya. Ketua DPR Marzuki Alie, misalnya, menyatakan prihatin Indonesia ditempatkan sebagai salah satu negara terkorup dalam survei internasional yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan Lexis Nexis. Hasil survei yang dirilis 13 Juni lalu di Washington D.C, Amerika Serikat, itu dengan jelas menyebutkan bahwa Indonesia berperingkat rendah dalam hal ketiadaan pemberantasan korupsi dan akses pada keadilan sipil. Di dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-47 dari 66 negara sebagai negara terkorup. Sementara di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 12 dari 13 negara.
Meresponi hasil survei tersebut, Marzuki berkata: “Hukuman berat bagi koruptor, termasuk memiskinkan koruptor, harus direalisasikan,” katanya 14 Juni lalu. Maka, alangkah mengherankannya jika 29 Juli lalu ia malah melontarkan wacana pemberian maaf bagi koruptor dan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca selengkapnya »

July 21st, 2011 at 8:52 am

Rekomendasi untuk Pemerintah yang Mal-administratif

Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 21 Juli 2011

Rekomendasi untuk Pemerintah yang Mal-administratif
Oleh Victor Silaen

Ada dua berita menarik dari Kota Bogor. Pertama, walikotanya, Diani Budiarto, pada 23 Juni lalu menikah lagi dengan seorang gadis berusia 19 tahun yang baru lulus SMA. Menariknya, selain pernikahan itu untuk yang keempat kalinya, juga dilaksanakan di saat salah satu dari ketiga isteri Diani sedang sakit.
Kedua, 18 Juli lalu, Ombudsman Indonesia mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang intinya memberi waktu 60 hari untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Walikota Bogor No. 645.45-137 tahun 2011 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8-372 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama Gereja Kristen Indonesia yang terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor (selanjutnya disebut GKI Taman Yasmin).
Ombudsman menilai SK pencabutan IMB GKI Yasmin merupakan perbuatan mal-administrasi. SK yang dikeluarkan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto tersebut dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan pengabaian kewajiban hukum serta menentang putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009.
Rekomendasi Ombudsman dikeluarkan usai mendengar keterangan seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus pencabutan IMB GKI Yasmin oleh Walikota Bogor. Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan Walikota Bogor tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan putusan PK MA tertanggal 9 Desember 2010, meski mereka telah beberapa kali bertemu dengan pihak GKI Taman Yasmin untuk membahas persoalan ini. Ketua Ombudsman Indonesia, Danang Girindrawardana menyatakan, adalah pertanda yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia jika putusan MA sebagai putusan hukum tertinggi di Indonesia tidak diindahkan oleh seorang walikota.
Bagaimana jika rekomendasi Ombudsman nantinya tidak ditaati juga oleh Walikota Bogor? Menurut Danang, pihaknya akan menyerahkan pada mekanisme dan pembina politik yang lebih tinggi dari Walikota, yakni Gubernur, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR untuk menjadi penilaian tersendiri bagi Diani Budiarto. Baca selengkapnya »

June 18th, 2011 at 3:34 pm

Ironi Besar dalam Pendidikan Indonesia

Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 18 Jun 2011

Ironi Besar dalam Pendidikan Indonesia
Oleh Victor Silaen

SEBUAH wacana baru kini mencuat di tengah lelahnya batin publik menyaksikan manuver sarat intrik dari orang-orang penting yang tersandung kasus korupsi. Wacana itu adalah Nyonya Siami dan anaknya, Alifah Ahmad Maulana, pengungkap sontekan massal Ujian Nasional (UN) di SD Negeri II Gadel, Surabaya, Jawa Timur. Mereka adalah contoh langka tentang orang-orang yang masih meninggikan nilai kejujuran di zaman edan ini. Ironisnya, karena kejujuran itu pula mereka menerima petaka: terusir dari rumahnya di Kampung Gadel Sari, setelah terlebih dahulu didemo, dihujat, dan dituding sok pahlawan oleh ratusan warga sekampungnya.
Tak pelak, simpati dan dukungan berskala nasional mengalir untuk keduanya. Antara lain, dalam bentuk munculnya akun khusus di Facebook dan digelarnya aksi simpati bagi Siami dan Al di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 16 Juni lalu. Sehari sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, lembaganya memberikan dukungan penuh kepada Siami dan keluarga. Peristiwa pengusiran Siami dari kampungnya, menurut Lukman, sangat memprihatinkan.
“Ini mengusik rasa kemanusiaan. Orang jujur seharusnya diberi apresiasi, tidak malah dikucilkan dengan diusir dari kampungnya. Ini sesuatu yang sangat mengancam karakter bangsa kita yang seharusnya kita jaga. Langsung atau tidak langsung, ini juga menyangkut nilai-nilai Pancasila. Kami melihat, masyarakat perlu disadarkan,” kata Lukman.
Kasus ini bermula ketika Siami melaporkan guru SDN Gadel 2 yang memaksa anaknya, Al, memberikan contekan kepada teman-temannya saat UN, 10-12 Mei lalu. Akibat kasus contekan massal yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan itu, Kepala Sekolah Sukatman dan dua guru kelas VI di SDN Gadel 2 itu dicopot (ketiganya kini dijadikan staf di Dinas Pendidikan Kota Surabaya). Inilah yang menimbulkan kemarahan warga. Apalagi kemudian terdengar kabar bahwa UN tersebut akan diulang.
Sebelumnya, dalam rangka mendudukkan perkara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membentuk tim independen pencari fakta yang diketuai oleh Prof Daniel M Rosyid yang juga Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur. Dalam sebuah pertemuan mediasi, 9 Juni lalu, Rosyid berupaya mengajak warga berdialog. Saat itu salah seorang ibu berkata, “Kalau kita dikatakan menyontek massal, lantas kenapa saat menyontek pengawas membiarkannya?” Sedangkan warga yang lainnya mengatakan, “Menyontek sudah terjadi di mana-mana. Wajar dilakukan siswa agar lulus.”
Mendengar hal ini, Rosyid langsung menyatakan secara tegas bahwa perbuatan menyontek adalah budaya buruk. Di masyarakat mana pun, perbuatan curang dan tidak jujur ini tidak bisa ditoleransi. “Menyontek adalah awal dari korupsi. Jika perbuatan curang ini sudah dianggap biasa, maka ini akan membuka perilaku yang lebih menghancurkan masyarakat. Tentu tidak ada yang mau demikian,” katanya, menyindir.
Saat menyampaikan hasil temuan tim independen yang dipimpinnya, Rosyid mengatakan bahwa Al memang diintimidasi guru agar mau memberikan sontekan. Namun, setelah melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan cukup bukti tentang terjadinya sontekan massal itu. Artinya, bukti-bukti menunjukkan, tidak ada hasil jawaban UN yang sistemik sama, dan nilai UN pun hasilnya tidak sama. Al ternyata membuat sontekan yang dipelesetkan. Al tidak seluruhnya memberikan jawaban yang benar. Dan kawannya pun tidak sepenuhnya percaya dengan jawaban Al, sehingga hasil ujian tidak sama.
Singkatnya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada 15 Juni lalu memutuskan bahwa UN bagi para siswa di SDN 2 Gadel itu tidak perlu diulang. Sampai di sini kita bisa terima. Namun, beberapa pertanyaan muncul. Baca selengkapnya »

June 17th, 2011 at 8:01 am

Politisi Porno

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 17 Juni 2011

Politisi Porno
Oleh Victor Silaen

Sejak dulu kita sudah terbiasa mendengar kalimat ”politik itu kotor”, dan rasanya citra politik yang seburuk itu tak akan pudar entah sampai kapan. Mengapa? Sebab, politik identik dengan kekuasaan. Dan demi mendapatkan kekuasaan, untuk kemudian mempertahankan dan bahkan memperbesarnya, umumnya politisi sanggup menghalalkan segala cara — seperti dikatakan pemikir politik pragmatis Niccolo Machiavelli (1469-1527). Di dalam ”segala cara yang dihalalkan” itulah terkandung kekotoran politik. Mungkin saking kotornya maka ahli politik Yves Michaud, dalam Violence et Politique (1978), secara sarkastis menyebut semua kebobrokan politik itu sebagai politik porno. Berdasarkan itu maka tak salah jika kita menyebut para politisi yang berpolitik seperti itu sebagai politisi porno.

Berbagai Tipe

Kira-kira seperti apa ciri-ciri mereka? Yang korup, itu pasti. Karena, korupsi jelas merupakan tindakan menghalalkan pelanggaran hukum dan etika demi menguntungkan diri sendiri. Motivasinya adalah nafsu besar dan keserakahan. Sayangnya, politisi yang korup itu kian lama kian banyak. Itulah yang membuat kita prihatin memikirkan masa depan negara ini. Bagaimana bangsa ini bisa makmur kalau uang untuk kesejahteraan rakyatnya selalu disunat? Saking rakusnya bahkan ada politisi yang tak malu-malu menjadi calo anggaran. Bayangkan, agar anggaran untuk proyek ini atau itu segera cair, harus ada uang setoran dulu. Tak heran kalau praktik ”kasih uang agar dapat uang” kian lama kian menjadi tradisi di kalangan birokrat-politisi di negara ini.
Yang suka melihat-lihat konten porno dari komputer jinjing atau tabletnya di waktu sidang, ini juga termasuk politisi porno. Bayangkan, masakan di ruang kerja yang terhormat tempat membicarakan nasib rakyat, ia masih sempat-sempatnya memuaskan syahwat. Syukurlah, ia akhirnya mengundurkan diri. Namun pertanyaannya, mengapa tak satu pun pasal-pasal dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang dikenakan aparat penegak hukum kepadanya? Bukankah itu berarti UU tersebut diterapkan secara diskriminatif? Ah… kok aparat penegak hukum ikut-ikutan porno?
Bagaimana dengan politikus yang suka bermabuk-mabukan di tempat umum? Jelas, ia sudah melanggar etika seorang wakil rakyat yang terhormat. Apalagi ia kemudian berbohong bahwa ia tak pernah melakukan perbuatan yang tak patut itu. Herannya, tak terdengar berita sedikit pun bahwa Badan Kehormatan DPR memanggilnya untuk kemudian memberinya teguran atau peringatan. Apakah para politisi di badan yang terhormat itu juga ikut-ikutan berpolitik porno? Baca selengkapnya »

June 14th, 2011 at 2:49 am

Polisi dan Setetes Rasa Aman

Dimuat pada Harian Investor Daily, 11-12 Juni 2011

Polisi dan Setetes Rasa Aman
Oleh Victor Silaen

Prof Robert I Rotberg, direktur Program Konflik John F Kennedy School of Government, Harvard University, dalam sebuah seminar di Jakarta, beberapa waktu silam pernah mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi masa-masa sulit dalam beberapa tahun mendatang. Salah satu penyebab kesulitan tersebut adalah lemahnya sistem penegakan hukum.

Indonesia, menurut Robert I Rotberg, berada dalam zona bahaya dari sebuah negara-bangsa lemah yang bergerak menuju negara-bangsa gagal. Indonesia akan selamat dan terlindungi dari bahaya tersebut jika memiliki kepemimpinan yang kuat dan visioner serta ada komitmen dari dunia internasional untuk membantu Indonesia dalam bidang ekonomi dan rekonstruksi sosial, khususnya dalam upaya penegakan hukum.

Rotberg menyebut indikator negara kuat, antara lain, tingkat keamanan dan kebebasan yang tinggi, perlindungan lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi, sejahtera, dan damai. Sebaliknya, negara-negara yang disebut gagal cenderung menghadapi konflik berkepanjangan, selalu ada rasa tidak aman, adanya kekerasan komunal maupun kekerasan negara, permusuhan karena etnik, agama, ataupun bahasa, teror, jalan-jalan atau infrastruktur fisik lainnya dibiarkan rusak.

Lebih tegas lagi, dalam bukunya, The Nature of Nation-State Failure (2002), Rotberg menyebutkan negara gagal berindikasi, antara lain, keamanan rakyat yang tak bisa dijaga, konflik etnis dan agama yang tak kunjung usai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus menipis, ketidakberdayaan pemerintah pusat dalam menghadapi masalah dalam negeri, dan kerawanan terhadap tekanan luar negeri.

Praktik Radikalisme
Pertanyaannya, layakkah Indonesia dikategorikan sebagai negara gagal? Selama ini banyak pihak membantahnya, meski sebagian besar kriteria di atas relatif terpenuhi. Baiklah, Indonesia kini memang jauh lebih baik dalam hal pembangunan ekonomi dan kestabilan politik. Tapi, Indonesia terbukti belum bersungguh-sungguh dalam menegakkan supremasi hukum. Di lapangan masih sering kita jumpai praktik oknum aparat polisi yang melakukan pembiaran di saat-saat rakyat membutuhkan perlindungan.

Harus kita akui selama ini polisi hebat dalam memburu para teroris dan mengawal demo-demo para mahasiswa maupun aktivis pro-demokrasi dan HAM. Yang teraktual, polisi juga sigap melacak siapa pengirim layanan pesan singkat (SMS) fitnah terhadap Presiden SBY. Profesional sekali. Tapi herannya, mengapa polisi lesu darah untuk menindaklanjuti pengaduan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, 12 Februari 2010, soal dugaan pemalsuan surat MK oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati?

Mengapa pula di saat-saat menghadapi kelompok warga yang gemar melakukan kekerasan (vigilante), polisi malah nyaris tak berdaya? Fenomena itulah yang terjadi di Cirebon baru-baru ini. Ceritanya sekelompok massa radikal yang menamakan dirinya Gerakan Anti Permurtadan dan Anti Penyesatan (GAPAS) memaksa umat Kristiani yang hendak merayakan Paskah dan syukuran kelulusan siswa di Gedung Gratia, 16 Mei lalu, untuk membatalkan niatnya. Padahal, pihak panitia sudah mengantungi surat izin resmi dari kepolisian setempat. Namun, demi alasan keamanan, Kapolres Cirebon Kota Asep Edi Suheri yang datang ke lokasi meminta agar acara tersebut dibubarkan.

Inilah yang patut kita sesalkan. Ini bukan untuk pertama kalinya. Polisi kerap bersikap tak konsekuen sekaligus tak menghargai keputusan (surat izin) yang mereka buat. Bagaimana bisa menjadi aparat penegak hukum yang baik jika keputusan sendiri tak dihargai.

Sebaliknya, kerap kita jumpai di lapangan di mana aparat membiarkan saja sebuah acara berlangsung demi melayani tuntutan sekelompok massa yang bertentangan dengan hukum. Bagaimana mungkin menjadi aparat penegak hukum yang baik kalau kebenaran dilecehkan secara sengaja.

Tak pelak, Setara Institute mengecam keras sikap polisi yang teramat lunak terhadap kelompok radikalis itu. Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi menyatakan, ketundukan polisi pada kelompok vigilante untuk kesekian kalinya telah merendahkan martabat aparat penegak hukum dan melembagakan impunitas pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan. Padahal, radikalisme semacam itu hanya membutuhkan satu langkah lagi menuju terorisme. Pembiaran radikalisme niscaya melahirkan kelompok yang dengan penuh keyakinan melakukan terorisme. Bentuk radikalisme seperti itu nyata eksis di sekitar kita. Pembiaran oleh negara sama saja dengan menyemai bibit-bibit baru kelompok radikalisme tumbuh dan berkembang.

Melecehkan Kebenaran
Kita menyesali kebenaran yang telah kerap dilecehkan di negara ini. Tanpa kebenaran, keadilan sejati tak mungkin tercapai. Teolog Dorothy Marx dalam bukunya, Kebenaran Meninggikan Derajat Bangsa (2006), menulis demikian: “Saya merasa the loss of truth merupakan problema dunia yang paling besar, bahkan juga merupakan problema Indonesia yang paling berat.” Selanjutnya dia menambahkan, setiap bangsa yang mengalpakan atau menyepelekan fakta tersebut (padahal mereka ingin maju dalam pembangunan negaranya; terutama ekonomi dan derajat pendidikannya, dengan memperketat militer serta pengamanannya, meningkatkan efisiensi hukum, HAM dan keadilan), harus ingat bahwa tanpa hal yang paling utama, yaitu dasar kebenaran dan keadilan, negara tersebut pasti akan mengalami banyak kekecewaan, frustrasi, dan kesulitan. Bahkan diperkirakan kesulitan akan terus meningkat.

Sementara itu, filsuf terkemuka Santo Agustinus, pernah berkata: “Apalah artinya negara yang tak memiliki keadilan selain hanya gerombolan perampok di mana-mana.”

* Penulis adalah dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.

June 7th, 2011 at 6:40 am

Radikalisme Sudah Sempurna

Dimuat pada Majalah Gaharu, edisi Juni 2011

Radikalisme Sudah Sempurna
Oleh Victor Silaen

Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) ternyata sudah menyebar ke mana-mana. Bahkan birokrasi dan partai politik pun berhasil dimasukinya. Tapi herannya pemerintah masih menganggapnya ”biasa-biasa saja”, sehingga sampai sekarang belum menyikapi NII secara tegas. Padahal, konsep dan struktur NII, bahkan personil pemerintahannya, sudah ada. Bukankah gerakan ini sudah pantas dianggap sebagai makar atau subversif? Mengapa berbeda sekali sikap pemerintah, misalnya, terhadap gerakan Republik Maluku Selatan dan Papua Merdeka?
Beberapa pekan di bulan April lalu Pulau Jawa ”diserang” ulat bulu. Ditengarai, faktor utama penyebab ulat bulu itu mendadak banyak adalah karena berkurangnya predator mereka. Di antara predator itu adalah burung pipit, kutilang, prenjak, dan pelbagai jenis burung mungil lainnya, yang populasinya kini makin sedikit akibat ditangkapi manusia untuk diperjualbelikan. Di samping itu, hutan yang merupakan habitat burung-burung tersebut juga banyak yang makin gundul.
Selain itu ada juga musuh ulat bulu yang kian berkurang jumlahnya, yakni serangga.
Nasib serangga menyedihkan, karena banyak yang mati terkena pestisida. Lalu ada juga faktor alam, yakni perubahan cuaca akibat naiknya suhu bumi (global warming). Kekacauan iklim inilah yang ikut mendorong pertumbuhan populasi ulat bulu yang sangat cepat sehingga nyaris tak terkendali.
Terhadap gangguan ulat bulu ini setidaknya kita bisa melakukan dua hal. Pertama, membasminya. Terbukti, itu bisa dilakukan dalam waktu relatif cepat. Kedua, memelihara ekosistem agar di kemudian hari fenomena ”serangan” ulat bulu ini dapat dicegah. Memang, kerugian yang ditimbulkan ulat bulu relatif tak besar. Namun, dampak jangka panjangnya itu yang harus kita hindarkan. Yakni, rusaknya ekosistem yang berarti juga merosotnya ekonomi lingkungan. Baca selengkapnya »

June 5th, 2011 at 10:29 am

Peran PGI di Tengah Karut-marut Indonesia

Dimuat pada Majalah Berita Oikumene, edisi Mei 2011

Peran PGI di Tengah Karut-marut Indonesia
Oleh Victor Silaen

Tak lama lagi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) akan genap berusia 61 tahun. Usia yang telah cukup tua untuk sebuah organisasi. Tetapi, mengapa tak cukup banyak umat Kristen di Indonesia yang sudah mengenal PGI dengan baik? Silakan buktikan sendiri kalau-kalau substansi pertanyaan ini salah. Tapi kalau benar, maklumi saja, sebab PGI bukan gereja an sich. PGI adalah sebuah institusi yang menghimpun gereja-gereja di Indonesia – itu pun tidak semuanya, dalam arti cukup banyak gereja atau sinode gereja yang berada di luar PGI. Jadi artinya, wajar kalau umat lebih mengenal gerejanya sendiri daripada mengenal PGI.
Terkait itu maka wajar jugalah jika kecintaan kepada PGI di hati umat Kristen tak terlalu bersemi. Setidaknya hal itu dapat kita saksikan selama beberapa tahun terakhir ini, di saat PGI menggelar acara-acara, namun yang menghadirinya tak terlalu banyak. Pertanyaannya, acara-acara itu sendirikah yang tak berkenan di hati umat, jadwalnyakah yang bentrok dengan acara-acara yang lain, ataukah karena hal itu tadi – karena umat merasa tak terlalu mengenal PGI dan karenanya juga tak merasa mencintai PGI?
Entahlah. Yang jelas, bukan berarti atas dasar fakta-fakta tersebut kita lalu boleh mengatakan PGI tak punya peran sama sekali bagi gereja-gereja yang secara institusional berhimpun di dalamnya. Apalagi, di sisi lain, peran itu sendiri bukannya harus makin bertambah-tambah seiring waktu. Melainkan, harus senantiasa disesuaikan dengan konteks situasinya. Terkait itu maka perlu dipertanyakan: realitas seperti apakah yang kita hadapi di Indonesia dewasa ini?
Bicara tentang realitas, setidaknya ada tiga tema yang patut kita sikapi secara kritis. Pertama, tentang kebhinekaan yang kian lama kian terkoyak. Kedua, tentang etika kenegarawanan para pemimpin dan kewarganegaraan anggota masyarakat yang tak jelas. Ketiga, tentang kemiskinan. Itulah karut-marut Indonesia dewasa ini. Maka, mempercakapkan peran PGI tahun ini dan beberapa tahun mendatang, ketiga tema itulah yang setidaknya harus selalu disoroti.
Terkait tema pertama, PGI selaku lembaga yang menghimpun gereja-gereja di Indonesia haruslah senantiasa berupaya mengingatkan gereja-gereja anggota untuk menyadari pentingnya merawat kebhinekaan itu. Memang, elemen kebhinekaan itu sendiri banyak. Selain agama ada juga etnik, bahasa, adat-istiadat, dan lainnya. Namun, karena PGI merupakan institusi yang berkelindan dengan agama, maka PGI harus berada di garda depan yang memimpin percakapan-percakapan di bidang ini. Agar gereja-gereja tidak eksklusif di tengah masyarakatnya. Agar gereja-gereja menjadi berkat bagi masyarakatnya. Agar gereja-gereja, sekalipun giat mewartakan Injil, tetap ”disukai semua orang” (Kis 2:47). Baca selengkapnya »

June 1st, 2011 at 4:07 pm

Tak Punya Tanggung Jawab

Dimuat pada Majalah FORUM Keadilan No. 05 Tahun XX/23 - 29 Mei 2011

Tak Punya Tanggung Jawab
Oleh Victor Silaen

Berita besar bagi dunia: Osama bin Laden (OBL) dinyatakan tewas oleh operasi militer Amerika Serikat (AS) di Kota Abbottabad, Pakistan, 2 Mei lalu. Di AS, rakyat bersorak-sorai karena pasukan militer negara adidaya itu berhasil membunuh seorang pemimpin gerakan teroris global yang dikejar dengan kekuatan pasukan perang dunia. Presiden AS Serikat Barack Obama mengumumkan kepada dunia bahwa tewasnya pemimpin Al-Qaeda yang sangat dicari-cari itu merupakan kemenangan dunia atas terorisme. Dan untuk kesekian kalinya saat itu Obama menegaskan bahwa perang terhadap terorisme, khususnya terhadap jaringan OBL, bukan perang terhadap Islam.

Apakah dunia telah memenangi perang terhadap terorisme karena sukses membunuh seorang OBL yang diburu selama kurang lebih sepuluh tahun? Jawabannya, belum. Mengapa? Pertama, karena kelompok teroris yang berjejaring dengan Al-Qaeda di pelbagai belahan dunia selama ini masih eksis dan banyak. Oleh Departemen Luar Negeri AS, OBL dikatakan “memiliki jaringan keuangan global untuk membiayai kegiatan terorisme” (Djelantik, 2010). Karena itulah bagi AS, memerangi kelompok-kelompok teroris itu merupakan agenda mahapenting yang harus dikerjakan secara amat serius. Dari segi biaya, misalnya, sudah miliaran dollar AS yang dikucurkan selama sepuluh tahun terakhir ini demi menangkap OBL hidup atau mati.

Begitu pentingnya arti OBL di mata AS, karena dialah yang diyakini sebagai dalang serangan teror paling dahsyat di abad ini — yang dikenal sebagai Peristiwa 11/9 yang menewaskan lebih dari 3000 orang dan hancurnya menara kembar World Trade Centre di New York dan sebagian gedung Pentagon. Untuk itulah AS mengerahkan segenap kekuatannya dan mengajak negara-negara sekutunya untuk menangkap OBL hidup atau mati, serta melucuti Al-Qaeda dan jaringannya di seluruh dunia.

Kedua, karena isme kaum teroris itu tak dengan sendirinya ikut terkubur bersama jenazah OBL. Di Indonesia, misalnya, jangankan sekarang, di tahun 2001 saja, sebagai protes atas serangan AS ke Afghanistan pasca-Peristiwa 11/9, muncul sekelompok orang di Lampung yang menamakan dirinya Front Osama. Heran sekali. Tidakkah mereka tahu siapa OBL dan sepak-terjangnya dalam kejahatan transnasional? Baca selengkapnya »

June 1st, 2011 at 12:15 pm

Meluruskan Pemahaman Pancasila

Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 1 Juni 2011

Meluruskan Pemahaman Pancasila
Oleh Victor Silaen

Isu radikalisme dalam bentuk Negara Islam Indonesia (NII) menjadi topik utama dalam wacana publik dalam beberapa pekan terakhir ini. Herannya ada pihak-pihak tertentu yang menganggap isu tersebut belum menjadi ancaman nasional. Padahal jika dibiarkan terus, bukan tak mungkin ia menjadi rongrongan yang membahayakan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Terkait itu juga muncul sejumlah pihak yang mempertanyakan alasan dihapusnya Pendidikan Pancasila di dalam kurikulum pendidikan. Apakah cukup jika Pendidikan Pancasila dimasukkan saja ke dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan? Ataukah Pendidikan Pancasila perlu dikembalikan sebagai mata pelajaran (di sekolah-sekolah, dari SD sampai SMA) atau mata kuliah khusus (di perguruan tinggi)?

Terkait dengan maraknya isu NII, juga fakta di sana-sini bahwa ada sebagian orang yang menganggap Indonesia sebagai “negara Islam”, maka perlu dipikirkan secara serius untuk mengembalikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran atau mata kuliah khusus. Kita berharap dengan begitu anak-anak bangsa ini sekarang dan ke depan tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri. Sebab, Pancasila adalah faktor kunci untuk mempertahankan format negara ini tetap seperti yang telah didesain sejak awal (18 Agustus 1945, saat dasar negara ini disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dengan Soekarno sebagai ketuanya) oleh the founding fathers Indonesia.
Pentingnya Pendidikan Pancasila kembali dijadikan mata pelajaran atau mata kuliah khusus juga dikarenakan makin banyaknya orang yang melupakan Pancasila, baik sejarahnya, latar budayanya, nilai-nilainya, proses perumusan dan penetapan Pancasila yang sekarang di antara “versi-versi Pancasila yang lain”, dan berbagai hal lain yang terkait dengan dasar negara sekaligus ideologi bangsa itu. Misalkan ditanya tentang rumusan kalimat Sila Pertama sampai Sila Kelima dalam Pancasila, apakah mereka masih hafal? Baca selengkapnya »

May 9th, 2011 at 11:47 am

Ancaman Pancasila

Dimuat pada Harian Suara Pembaruan, 9 Mei 2011

Ancaman Pancasila
Oleh Victor Silaen

Indonesia ini aneh. Lazimnya, makin modern suatu negara, makin sedikit energi yang harus dicurahkan untuk mengurusi soal ideologi. Tapi, Indonesia terbalik. Di satu sisi negara ini telah semakin modern secara politik. Buktinya, Indonesia kini diakui sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia. Pada 12 November 2007, Indonesia dianugerahi The Democracy Award yang diserahkan langsung oleh President of International Association of Political Consultants (IAPC) Ben Goddard saat pembukaan Konferensi IAPC ke-40 di Nusa Dua, Bali.
Indonesia kini juga diakui sebagai pengguna facebook ((jumlahnya kira-kira 35,8 juta orang) terbanyak kedua di dunia. Tak kurang dari Presiden Yudhoyono sendiri yang membanggakan hal itu dalam acara pembukaan The 1st Asean-EU Business Summit di Jakarta, 5 Mei lalu. Sementara tingginya jumlah pemilik ponsel membuat negeri ini menjadi tempat potensial bagi para pengembang aplikasi untuk memasarkan produknya. Hingga akhir 2009 saja, jumlah pemilik ponsel telah mencapai kira-kira 150 juta orang. Data tersebut menunjukkan bangsa ini telah melek teknologi. Tapi herannya, kok wakil rakyatnya yang melakukan studi banding ke Australia baru-baru ini tak paham soal akun email?
Di sisi lain, di usianya yang sudah lebih dari 65 tahun ini, Indonesia masih harus bergumul serius dengan ideologinya. Pasalnya, masih cukup banyak orang dewasa yang berpendidikan relatif baik dan punya pekerjaan bagus yang mencita-citakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan ditengarai sebagian anggota NII itu sudah masuk ke birokrasi dan partai politik. Heran sekali, bukankah pegawai birokrasi dan kader partai mestinya loyal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Inilah salah satu tantangan terbesar Indonesia ke depan. Pancasila, sebagai ideologi bangsa, kini tak lagi kokoh terpateri di sanubari anak-anak bangsa. Ada pihak-pihak tertentu yang meragukan kebaikannya dan karena itu ingin menggantikannya. Padahal, selain baik, Pancasila juga merupakan keniscayaan bagi negara kepulauan dan bangsa yang pluralistik ini. Bayangkan kalau tak ada Pancasila, mungkin Indonesia sudah bubar lantaran ada yang merasa sebagai “yang mayoritas” dan karena itu ingin menjadi primadona di pentas politik nasional yang mengatur negara ini. Baca selengkapnya »

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!