Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

August 30th, 2010 at 8:38 am

Etos Wakil Rakyat

Dimuat pada Harian Jurnal Nasional, 30 Agustus 2010

Etos Wakil Rakyat
Oleh Victor Silaen

Akhir tahun 2005, DPR memanggil Transparency International Indonesia (TII) untuk meminta penjelasan terkait hasil survei TII yang menempatkan parlemen sebagai lembaga terkorup nomor dua setelah partai politik. Tahun-tahun berikutnya, hingga 2009, tetap saja parlemen diposisikan sebagai lembaga terkorup di negara ini. Tahun 2009, dari skor 1 (tidak korup) sampai 5 (sangat korup), parlemen memperoleh skor 4,4 (naik 0,2 poin dibanding 2008).
Sungguh prihatin. Padahal mereka adalah wakil rakyat, yang tugas utamanya adalah bersuara (parle) untuk dan atas nama rakyat. Jika mereka adalah wakil rakyat yang sejati, tentulah nafsu besar menumpuk kekayaan bagi diri sendiri tak ada di sanubari mereka — entah nafsu tersebut dilabeli nama keren “dana aspirasi”, “rumah aspirasi”, dan lain sebagainya.
Tapi apa lacur, alih-alih rajin bersuara lantang untuk dan atas nama rakyat, mereka malah rajin bolos seperti anak sekolahan yang nakal. Itulah sebabnya mereka kerap disoroti khalayak ramai. Selain gemar bolos, mereka juga suka ”tidur bersama” di ruang sidang. Perilaku buruk mereka yang lainnya masih ada, yakni bermain gadget, mulai dari sms (short messages service), foto-foto, hingga online untuk sesuatu yang tentunya tak terkait dengan kepentingan rakyat.
Itulah cerminan wakil rakyat kita yang kian lama kian menyebalkan. Sudah digaji besar, dapat fasilitas mewah dan tunjangan ini itu, masih juga tega mengecewakan rakyat. Maka, wajar saja jika banyak orang memberi penilaian negatif terhadap mereka. Sebab, kinerja politisi itu umumnya memang jauh dari memuaskan. Belum lagi mengamati hobi sebagian dari mereka yang suka jalan-jalan ke luar negeri dengan dalih studi banding, padahal hasilnya nyaris tak ada dan tak pula pernah diumumkan kepada publik. Belum lagi kalau para wakil rakyat yang studi banding ke luar negeri itu pakai bawa-bawa orang lain (entah keluarganya, asistennya, dan entah siapa lagi). Tidakkah mereka pernah berpikir bahwa apa yang mereka lakukan itu sebenarnya sudah menghabiskan uang negara secara tidak produktif?
Kalau dulu ada label sindiran “4D” (datang, diam, duduk, duit) bagi para wakil rakyat itu, khusus untuk mereka yang gemar bolos mungkin labelnya sekarang cukup “1D” saja, yakni duit. Sebab, kalau datang saja jarang, lantas bagaimana bisa “duduk”dan “diam” di rumah rakyat itu? Itulah gambaran wakil rakyat minus keterpanggilan.
Lalu bagaimana kita patut menyikapi fenomena ini? Prihatin, karena ternyata banyak partai yang tak mampu menjalankan salah satu fungsinya dengan baik sebagai sarana rekrutmen dan pengkaderan elit politik. Bukankah sebagai kekuatan politik yang berperan dominan di dalam sistem dan proses politik Indonesia, mestinya setiap partai senantiasa berada dalam keadaan siap menyuplai kader-kadernya yang terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan politik yang tersedia? Tetapi, mengapa kader-kader partai yang masuk ke parlemen itu lebih banyak yang kelak berpaling dari rakyat daripada yang setia bersama rakyat?
Kita khawatir jangan-jangan mereka menganggap menjadi wakil rakyat itu gampang. Benarkah? Jelas tidak. Karena, alih-alih sebagai sumber matapencarian, menjadi wakil rakyat itu sesungguhnya merupakan panggilan mulia untuk memperjuangkan idealisme demi meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jadi, janganlah menjadikan kursi-kursi di parlemen sebagai sumber nafkah setelah gagal atau tidak puas dalam pekerjaan lain. Sebab, menjadi wakil rakyat itu sulit bahkan penuh risiko.
Inilah yang seharusnya dipahami oleh setiap wakil rakyat. Menjadi wakil rakyat yang terhormat itu sulit, karena diperlukan intelektualitas yang cukup dan wawasan yang dalam. Sebab, sebagian pekerjaan rutin wakil rakyat itu adalah bersidang, dan bersidang berarti beradu argumen. Untuk itu setiap wakil rakyat harus berani bersuara dan mampu berpikir kritis-rasional. Kalau kedua syarat itu tidak dipenuhi, maka yang terjadi mungkin tiga hal ini: 1) bicara lantang tapi ngawur; 2) mengerti apa yang dibahas dalam sidang tapi diam saja; 3) tidak mengerti apa pun yang dibahas dalam sidang dan karena itu selalu diam.
Moh. Mahfud MD, mantan anggota DPR yang kini menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, pernah menulis artikel berjudul “Bye Bye DPR” di Jawa Pos edisi 31 Maret 2008. Cuplikannya begini. ”Tetapi, begitu dilantik dan mulai ikut dalam sidang-sidang DPR, saya agak ’shocked’ karena apa yang pernah dikatakan Gus Dur bahwa DPR seperti “taman kanak-kanak” mulai terasa. Pada hari-hari pertama sidang DPR, saya punya kesan bahwa yang diperlukan adalah keahlian celometan, rebutan ngomong tanpa arah melalui interupsi yang salah kaprah. Bayangkan, sidang baru dibuka dan pimpinan baru memberikan pengantar sudah ada teriakan-teriakan interupsi. Interupsi yang dalam teknik persidangan hanya dipergunakan untuk meluruskan pembicaraan yang melenceng agar kembali ke pokok masalah yang sedang dibahas ternyata dibelokkan menjadi alat celometan. Belum ada pokok masalah yang dibahas sudah diinterupsi dengan berbagai hal yang remeh-temeh.”
Lebih lanjut, ia menulis: ”Bahkan, menyebutkan interupsi pun banyak yang salah. Ada yang meneriakkan ’instruksi’, ada yang meneriakkan ’instrupsi’, yang lain lagi meneriakkan ’intruksi’. Bahkan, ada yang meneriakkan ’interaksi’ tanpa kikuk. Kacaunya lagi, belum diberi izin bicara banyak penginterupsi yang nyerocos berbicara. Kutipan di bagian lain sebagai berikut: ”Ada lagi yang menginterupsi hanya untuk memberi tahu bahwa jepitan laundry di lengan baju seorang pembicara belum dibuang. ’Insterupsi pimpinan sidang, harap diingatkan kepada pembicara bahwa forum di DPR ini terhormat; itu yang sedang berbicara jepitan laundry di lengan bajunya belum dibuang,’ katanya yang juga disambut dengan tertawa riuh.”
Mungkin kita tak percaya membaca apa yang ditulis Mahfud MD itu. Tapi, apa mau dikata jika itu memang fakta. Itulah wakil rakyat yang nir-kompetensi untuk mewakili rakyat. Jadi, alih-alih menjadi penyuara aspirasi rakyat, keberadaan mereka di parlemen nyaris sia-sia karena memboroskan anggaran negara. Seandainya kursi-kursi politik yang mereka duduki itu ditempati orang-orang lain yang memang berkompeten, tidakkah rakyat senang dan negara pun produktif dalam mengelola anggarannya?
Merujuk Guru Etos Indonesia Jansen Sinamo, saya ingin mengatakan bahwa menjadi wakil rakyat juga merupakan rahmat, karena tak semua orang mendapat kesempatan dan kepercayaan itu. Konsekuensinya, setiap wakil rakyat harus bekerja tulus penuh syukur. Menjadi wakil rakyat juga merupakan amanah, sehingga harus bekerja benar penuh tanggung jawab. Menjadi wakil rakyat juga merupakan ibadah, sehingga harus bekerja benar dan serius. Menjadi wakil rakyat juga merupakan aktualisasi diri, sehingga harus bekerja penuh semangat, kreatif dan unggul. Menjadi wakil rakyat juga merupakan kehormatan, sehingga harus bekerja tekun dan bertanggungjawab. Menjadi wakil rakyat juga merupakan pelayanan, sehingga harus bekerja dengan kerendahan hati.
Berdasarkan etos wakil rakyat itu, idealnya yang menjadi wakil rakyat adalah orang-orang yang tak hanya berkompeten, tetapi juga yang berintegritas dan menghayati betul panggilannya.

* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!