Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

August 21st, 2010 at 12:24 pm

Menutup Skandal Century

Telah dimuat pada Majalah Warta Politik, Edisi No. 05, Agustus 2010

Menutup Skandal Century
Oleh Victor Silaen

Partai Demokrat (PD), yang berkuasa saat ini, akhirnya menunjukkan political will untuk menutup skandal Century. Usai Rapat Paripurna DPR, 26 Juli lalu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan agar kasus itu ditutup secara hukum. Alasannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sudah menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Meski pernyataan Benny tak otomatis merupakan sikap resmi PD, namun posisinya sebagai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PD tak bisa disangkal merefleksikan sikap partai dalam mengusut skandal ekonomi-politik yang menghebohkan ini. Tapi rasanya kita tak terlalu terkejut sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merestui Sri Mulyani Indrawati (SMI) dilamar Bank Dunia, hingga akhirnya mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang membuat keputusan dana talangan pemerintah untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu resmi berkantor di Washington DC, Amerika Serikat, 1 Juni lalu.

Betapa mudahnya Presiden SBY melepas pergi pembantunya, yang notabene merupakan Menteri Keuangan Terbaik di kawasan Asia versi Harian Emerging Markets tahun 2006 itu. Karena terlalu banggakah atas kemampuan seorang SMI? Atau justru disebabkan adanya hal-hal yang ingin ditutup-tutupi dalam skandal Century, sehingga SMI – yang menjadi pintu masuk untuk mengungkap tuntas kasus ini – harus “diamankan”? Agaknya kemungkinan yang kedua lebih benar, menimbang sejak awal pemerintah tak menunjukkan keseriusan untuk mengusut skandal ini. Bahkan setelah Sidang Paripurna DPR 3 Maret lalu pun, yang memutuskan opsi C (kebijakan bailout Bank Century dan implementasinya bermasalah), SBY dalam pidatonya mengatakan bahwa kebijakan tersebut tak salah. Berikut ini kutipannya: “Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun, tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan.”

Sikap SBY kemudian diperkuat oleh sikap KPK yang memilih untuk “menyerah” dengan melaporkan kepada DPR tentang “tidak ditemukan adanya penyimpangan” dalam skandal Century. Seiring itu, kejenuhan dan pesimisme rakyat mengamati lambannya proses hukum kasus ini seakan menjadi momentum emas yang dimanfaatkan Benny Harman untuk menyampaikan usulan yang “memalukan” itu. Di sisi lain pihak Kejaksaan Agung setali tiga uang dengan KPK: sama-sama masuk angin. Sementara Polri, melalui Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi, langsung menyambut positif usulan penghentian kasus ini. Semuanya main gampang saja, seolah energi berbulan-bulan dan dana miliaran rupiah yang telah dihabiskan Pansus Century di DPR hingga menghasilkan opsi C tidak bermakna sama-sekali.

Dulu, Ketua DPR Marzuki Alie dari Fraksi PD menyatakan, kesimpulan Dewan yang memilih opsi C adalah kemenangan rakyat. Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo P mengatakan, “Kami mengapreasiasi semua pihak. Tapi di sini tidak ada yang kalah menang. Ini suara rakyat. Kita perlu keadilan yang telah ditunjukkan di paripurna ini.” Sekarang, masih beranikah para politisi itu berkata bahwa rakyat telah menang dalam skandal Century?

Kita patut prihatin. Reformasi dan demokratisasi yang telah berjalan lebih dari sedekade ternyata lebih banyak menghasilkan politisi yang pragmatis dan nir-etika daripada pemimpin negarawan yang meninggikan kebenaran dan keadilan di atas kekuasaan. Alhasil, keadilan semakin jauh dari harapan, karena kebenaran sudah (secara sengaja) ditinggalkan. Inilah negara yang dipimpin oleh para penyamun, yang tak peduli bahwa uang rakyat dan uang negara yang ada di dalam bank sakit itu harus diselamatkan sekuat tenaga. Yang penting, bagi para penyamun itu, mereka selamat dan kekuasaan dapat dipertahankan.
Boleh jadi inilah tanda-tanda yang menunjukkan kegagalan dari sebuah negara yang sedang mengalami transisi. Sudah cukup lama proses konsolidasi demokrasi itu berjalan, tapi situasi dan kondisi masih begini-begini saja – kalau tak mau dibilang lebih buruk dari sebelumnya. Ketiadaan visi yang jelas dan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan etik pengelolaan negara ini pasca-1998, itulah faktor utama penyebabnya. Hal itu terbukti, antara lain, dalam nepotisme dan despotisme yang kini semakin mewarnai perpolitikan Indonesia. Gairah berpolitik memang meningkat, namun orientasinya kapitalistik dan bukan kesejahteraan rakyat.

Benarlah bahwa politik identik dengan kepentingan, dan karena itu politik selalu kalkulatif. Terkait skandal Century, bagi mereka, menjaga keutuhan koalisi politik lebih penting daripada mempertahankan konsistensi komitmen untuk menyelamatkan negara. Jadi, semua kinerja mereka sebenarnya tak berkelindan sama sekali dengan idealisme politik semisal ”berjuang untuk kebenaran dan keadilan” atau ”bekerja demi rakyat”.
Sebenarnya koalisi politik itu sendiri tak ada. Sebab, koalisi lazimnya diterapkan di suatu negara yang menganut sistem parlementer, karena keberadaan presiden sangat ditentukan oleh parlemen. Jadi, suara/dukungan parlemen sangat dibutuhkan, jika presiden tak ingin dimakzulkan di tengah jalan. Sebaliknya, dalam sistem presidensial, presiden tak perlu bergantung pada suara/dukungan di parlemen. Sebab, presiden tidak dipilih/ditentukan oleh parlemen. Dengan sistem pemilu langsung oleh rakyat, seorang calon bisa saja menjadi presiden, meskipun partai pendukungnya berasal dari kelompok minoritas di parlemen.

Indonesia sejak 2004, dengan sistem pemilu langsung oleh rakyat, telah mendudukkan SBY sebagai presiden dua kali berturut-turut. Ia bisa disebut minority president karena partai pendukungnya (PD) tak pernah meraih suara di parlemen lebih dari 50 persen. Karena itulah, demi efektivitas pemerintahannya, SBY perlu menggalang dukungan dari partai-partai lain di dalam kabinetnya. Tentu saja dengan itu ia juga berharap agar para anggota parlemen dari partai-partai yang bersedia mendukungnya di kabinet juga akan mendukungnya di parlemen.
Jadi, alih-alih koalisi antarpartai di parlemen secara sistemik dan formalistik, yang ada sebenarnya hanyalah kontrak politik secara personal dan non-formal antara SBY dan beberapa partai politik untuk membangun pemerintahan yang efektif. Berdasarkan itu maka dalam membuat rekomendasi suatu kasus, mestinya setiap anggota DPR mampu berpikir dan bersikap independen, sesuai dengan apa yang ditemukan dan diyakini sebagai kebenaran di dalam kerja-kerja politik mereka. Sebab bukankah keberadaan mereka di parlemen sejatinya sebagai wakil rakyat?

Karena itu setiap anggota DPR mestinya selalu ingat akan sumpah yang telah mereka ucapkan, yang berbunyi begini: ”Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional dan demi kepentingan bangsa dan negara RI.”

Ada beberapa poin penting dalam sumpah tersebut, yakni: 1) bekerja yang terutama untuk Tuhan; 2) harus selalu berpedoman pada Pancasila dan UUD 45; 3) harus memajukan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Inilah yang mestinya disikapi secara konsisten oleh para anggota DPR ke depan dalam rangka menindaklanjuti opsi C. Kita ingin melihat para pejuang opsi C seperti Gayus Lumbuun dan Maruarar Sirait, dan rekan-rekan mereka di partai-partai yang bersuara sama vokalnya dalam skandal Century, pantang mundur demi tegaknya kebenaran dan keadilan. ”Tidak ada bargaining politik,” begitu kata Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun, 16 Februari lalu. Hal senada berulang kali disampaikan Maruarar Sirait, salah satu anggota Tim 9 yang merupakan inisiator hak angket Bank Century, bahwa ”kebenaran tidak dapat dinegosiasikan”.

Kalau begitu mestinya mereka bekerja lebih keras dan kreatif demi mencari terobosan di balik ketiadaan legitimasi hukum yang sementara ini menutup jalan penuntasan skandal Century. Misalnya, pertama, dengan menggali informasi dari Komjen Susno Duadji yang menulis dalam testimoninya, bahwa ia tidak menyidik lebih lanjut kasus Century karena salah satu pihak yang akan diperiksa tengah maju dalam Pilpres 2009. Kedua, dengan mengkaji secara cermat apa yang ditulis George Junus Aditjondro (GJA) dalam bukunya, Membongkar Gurita Cikeas (2009). GJA, dalam buku itu, menduga adanya aliran dana ke partai politik peserta Pemilu 2009 yang diduga mengucur dari dana bailout Bank Century.
Ketiga, dengan menggali keterangan yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra, awal Juli lalu, yang menduga Presiden SBY tahu potensi pelanggaran hukum di balik keputusan KSSK mengeluarkan dana talangan untuk Bank Century.
Ketiga alternatif terobosan itu rasanya tak sulit dilakukan. Soalnya adalah, masihkah ada good will untuk itu? Kita berharap masih ada politisi yang bukan penyamun, yang rela berjuang keras demi menyelamatkan negara ini dari kecenderungan menjadi ”negara oknum” — tempat di mana orang-orang yang bersalah selalu berhasil lolos dari jerat hukum. Untuk itu tak ada salahnya mereka belajar dari kasus Bernard Madoff, pelaku penipuan atas dana-dana investasi sebesar 150 miliar dollar AS yang dihukum penjara hingga 150 tahun di Amerika Serikat, tahun 2009.

* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!