Telah dimuat pada Majalah Forum Keadilan, Edisi No. 10, 28 Juni -4 Juli 2010
Politik Porno
Oleh Victor Silaen
Meski pernah ditolak tujuh fraksi dan mengundang protes dari berbagai pihak dan kalangan, ternyata dana aspirasi yang diusulkan Fraksi Partai Golkar terus bergulir, bahkan telah menjadi usulan resmi Badan Anggaran tanpa ada fraksi yang menyatakan keberatan. Pada rapat Badan Anggaran DPR dalam rangka pembicaraan pendahuluan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, 15 Juni lalu, usulan itu ditetapkan menjadi usulan resmi dengan nama baru: Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan.
Dari sembilan fraksi di DPR, sebelumnya tujuh di antaranya sudah pernah menyatakan penolakan saat usulan itu masih bernama Dana Aspirasi. Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, PDI-P, PKS, PAN, PPP, Gerindra, dan Hanura. Bahkan pimpinan DPR juga pernah menyatakan bahwa rapat pimpinan DPR memutuskan usulan pemberian dana aspirasi tidak perlu dibahas lagi. Setali tiga uang, Presiden SBY pun sebelumnya menolak usulan tersebut.
Boleh jadi karena merasa tidak didukung oleh kawan-kawan sekoalisi, Golkar pun ngambek dan mengancam akan keluar dari persekutuan partai politik pendukung pemerintah itu. Ternyata, strategi ”gertak sambal” Partai Golkar cukup efektif. Terbukti kemudian Presiden SBY menyatakan dana aspirasi bisa direalisasikan. ”Sangat bisa karena anggota DPR, mereka juga dipilih pada tingkat dapil itu mengajukan usulan khusus. Nah, usulan itu masukkan dalam sistem, dalam tatanan, ada musrenbang, ada musyawarah tingkat daerah, ada ini, ada itu. Kita jalankan sesuai undang-undang,” ujar SBY 10 Juni lalu.
Begitulah politik dan politisi yang telah kehilangan rasionalitasnya. Alhasil, meskipun usulan itu sesungguhnya absurd (kacau-balau), namun akhirnya disetujui juga. Memprihatinkan tentu saja, apalagi mereka yang telah diberi amanat sebagai wakil rakyat tak pernah mempercakapkan hal ini dengan rakyat sebelumnya. Mereka hanya berasumsi bahwa rakyat niscaya senang kalau daerahnya dibangun. Tapi, di situlah letak absurditasnya. Pertama, pembangunan untuk rakyat bersifat top-down. Jika rakyat diakui sebagai modal sosial yang sangat bernilai dan orang-orang terhormat yang diwakili, pembangunan seharusnya bersifat bottom-up.
Kedua, usulan proyek ini berpotensi melanggar UU, seperti UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Terkait itu relasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan DPRD, bukan tak mungkin mengalami gangguan. Belum lagi mengantisipasi bagaimana manajemen pembangunannya nanti di aras implementasi. Harus ada pengorganisasian sinergis di antara lembaga-lembaga negara, pun antara lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga non-negara (swasta dan kemasyarakatan) demi mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Menurut ahli manajemen Peter F. Drucker (1993), negara yang kurang mampu mengorganisasikan diri akan sulit mencapai kemajuan.
Ketiga, jika dana aspirasi itu akan dipakai untuk membangun daerah pemilihan (dapil), bukankah ada sejumlah dapil yang mencakup beberapa wilayah, dan wilayah-wilayah tersebut secara geografis saling berjauhan? Di DKI Jakarta, misalnya, ada Dapil DKI Jakarta II yang mencakup Kodya Jakarta Pusat, Luar Negeri dan Kodya Jakarta Selatan. Mengingat Luar Negeri begitu luasnya (seluas dunia minus Indonesia), jadi bagaimana konsep pembangunannya? Lagi pula bukankah wilayah-wilayah Luar Negeri itu sendiri bukan milik Indonesia? Jadi, untuk apa dibangun? Begitupun Dapil DKI Jakarta III yang meliputi Kodya Jakarta Barat, Kodya Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Konsep pembangunan seperti apa yang cocok menjangkau sejumlah pulau di luar Kota Jakarta itu?
Kalau wilayah yang satu dibangun sementara yang lain tidak, bukankah itu diskriminatif? Namun kalau semuanya harus dibangun, berapa besar dana yang harus dikucurkan negara? Inilah konsep ”membangun dapil” yang absurd. Niat boleh saja baik, tapi persoalannya adalah bagaimana menjabarkan niat baik itu dalam sebuah rencana kerja yang konkret, rinci, dan kalkulatif? Inilah yang sulit, dan karena itulah mestinya DPR tak perlu repot-repot memikirkan konsep ”membangun dapil”. Sebab, sejatinya itu bukanlah domainnya DPR. Selaku wakil rakyat, mereka seharusnya memerankan diri semaksimal mungkin sebagai ”penyambung lidah rakyat”. Itu berarti, mereka harus sesering mungkin mendengar aspirasi rakyat untuk kemudian memperjuangkannya.
Rakyat itu sendiri beranekaragam; ada yang suaranya lantang sehingga mudah terdengar, tapi ada juga yang sayup-sayup sehingga nyaris tak terdengar. Utamanya bagi rakyat kecil yang tergolong the voiceless itu, yang diasumsikan jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang mampu bersuara lantang, para wakil rakyat harus rela sesering mungkin turun ke bawah – agar bisa secara langsung mendengarkan keluh-kesah kaum terpinggir itu. Pertanyaannya, seberapa seringnya para wakil rakyat itu sudah melakukannya selama hampir setahun mereka berkantor di Gedung Senayan – yang konon sudah miring tujuh derajat itu? Kalau pertanyaan seperti ini saja tak dapat dijawab secara meyakinkan, mestinya para wakil rakyat itu tidak tergesa-gesa bicara tentang ”membangun dapil” dan mengemasnya dalam sebuah istilah keren Dana Aspirasi atau Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah.
Mudah diduga bahwa DPR cenderung memaknai kesejahteraan rakyat sebagai hal-hal yang bersifat fisikal/material atau terkait dengan infrastruktur. Seolah dengan membangun ini dan itu (semisal listrik, jalan, waduk, saluran air, dan lainnya) selesailah persoalan rakyat. Naif sekali. Karena, sejatinya persoalan rakyat itu seribu satu banyaknya dan sangat luas cakupannya, sehingga tak relevan untuk dikelompok-kelompokkan berdasarkan dapil. Kalau aspirasi tersebut, misalnya, bersifat abstrak (non-fisikal/non-material) dan melampaui batas-batas wilayah, apakah lalu upaya memperjuangkannya masih relevan untuk dianggarkan secara khusus? Misalnya rakyat yang anggota keluarga atau kerabatnya hilang dan belum kembali hingga kini, yang menjadi korban tindak kekerasan, yang hampir setiap Kamis turut berdemo di depan Istana Merdeka itu. Tidakkah aspirasi mereka juga patut didengarkan dan diperjuangkan oleh DPR?
DPR mestinya paham bahwa tanggung jawab pengelolaan dana dan pembangunan daerah berada di tangan eksekutif. DPR, sebagai legislatif, seharusnya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran oleh pemerintah. Kalau DPR yang mengeksekusi sendiri program-program pembangunan itu, lalu bagaimana mungkin mereka juga yang kemudian mengawasinya? Ibarat “menjadi pemain, tapi lalu mewasiti sendiri permainan itu”, bukankah itu aneh?
DPR juga perlu diingatkan bahwa bukan hanya mereka yang berperan sebagai wakil rakyat. Masih ada DPRD dan DPD, yang ”di atas kertas” bahkan lebih dekat dengan rakyat. Seharusnya para wakil rakyat di kedua lembaga itulah yang lebih lantang bicara tentang pembangunan daerah. Inilah yang membuat kita terheran-heran mengamati tingkah-polah DPR. Disoroti dan dikomentari terus-menerus dengan nada sumbang, tapi sepertinya tak malu. Menurut Yves Michaud dalam Violence et Politique (1978), masyarakat porno adalah masyarakat yang sudah kehilangan rasa malu. Kalau begitu, dapatkah dikatakan bahwa DPR kita adalah DPR yang porno? Merujuk Michaud, bahkan politik mereka pun adalah politik yang porno, karena dipenuhi nafsu dan keserakahan.
* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan, pengamat sospol.


