Telah dimuat pada Harian Koran Jakarta, 8 Mei 2010
Demokrasi Biaya Tinggi
Oleh Victor Silaen
Membaca hasil diskusi dengan Poppy Dharsono, mantan peragawati yang kini politikus, dalam artikel “Demokrasi Biaya Tinggi” (Koran Jakarta, 27/4/2010) niscaya membuat kita miris sekaligus pesimistik menatap masa depan demokrasi Indonesia. Betapa tidak, Poppy yang relatif sudah terkenal saja masih “dimintai” uang sekitar lima miliar rupiah untuk bisa menjadi calon kepala daerah yang didukung oleh satu partai. Kalau partai pendukungnya, katakanlah ada tiga, apakah jumlah uang yang harus “disetor” mantan peragawati itu otomatis tiga kali lipat besarnya?
Itu pun baru ongkos untuk bisa meraih tiket pencalonan. Jika Poppy maju, miliaran rupiah lagi harus disiapkan untuk dana kampanye dan berbagai kebutuhan lainnya. Luar biasa! Sebesar itukah biaya yang harus dikeluarkan seseorang yang bermimpi menjadi pemimpin? Kalau benar begitu, bukankah itu berarti demokrasi prosedural dan hak politik untuk dipilih hanya berlaku bagi orang-orang yang kaya-raya saja? Lalu bagaimana dengan orang-orang biasa yang benar-benar berkualitas, berintegritas dan terpanggil untuk menjadi pemimpin? Apakah hak politik mereka untuk dipilih di ajang demokrasi prosedural hanya boleh diimpikan, tapi tak bisa dinikmati lantaran tak punya kapital?
Mungkin benar, demokrasi selalu memunculkan pertanyaan bernada khawatir. Itu sebabnya, meski ia telah teruji sebagai yang paling unggul di antara sistem-sistem politik lain yang pernah diterapkan selama ini, tetap saja penerimaan orang terhadapnya tak pernah betul-betul bulat. Demokrasi yang liarlah, yang bertele-tele dan boroslah, dan yang satu ini: yang tak imun dari praktik politik uang.
Mungkin atas dasar itu Presiden Yudhoyono, pada forum ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, 12 April lalu, mengatakan demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang dengan baik jika prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. ”Tantangan terbesar demokrasi sekarang adalah politik uang. Ini menjadi masalah di banyak negara. Demokrasi seperti itu pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi yang artifisial dan mengurangi kepercayaan dan dukungan publik,” katanya.
Makin besar politik uang, ujar Presiden, makin sedikit aspirasi rakyat yang diperjuangkan oleh pemimpin politik. Ia percaya praktik demokrasi seperti itu akan menghancurkan demokrasi itu sendiri. Sejarah menunjukkan uang dengan berbagai cara selalu mengikuti praktik demokrasi, baik di Barat dan Timur. Sejarah juga menunjukkan pemimpin politik yang terpilih karena praktik politik uang akan ’mengabdi’ pada pihak yang mengongkosinya dan pada akhirnya meminggirkan aspirasi masyarakat luas.
Pertanyaannya, apakah Yudhoyono hanya sekedar berpidato saat mengatakan hal itu atau disertai kesadaran penuh bahwa politik uang merupakan praktik yang lazim di negara ini? Apakah ia sendiri, atau setidaknya kelompok-kelompok kekuatan di belakangnya atau para pendukungnya di ajang Pilpres 2004 dan 2009, sungguh-sungguh terhindar dari praktik politik uang itu?
Inilah pesimisme kita menatap masa depan demokrasi Indonesia. Sistem, struktur, dan mekanismenya bisa saja mengalami banyak kemajuan lantaran direformasi terus-menerus. Dalam konteks ini bahkan kadar demokrasi Indonesia telah ”melebihi” Amerika Serikat (AS). Sebab di AS, rakyat tidak memilih calon presidennya secara langsung one man one vote. Di sana ada tahapan kedua setelah population votes, yakni electoral votes. Para electors inilah yang berhak memilih calon presiden.
Selama Indonesia tak punya panduan etika berpolitik yang jelas, dan selama jabatan-jabatan publik dipandang sebagai kursi empuk untuk mengakumulasi harta, demokrasi di masa depan niscaya tak maju secara kualitatif. Akan selalu ada praktik politik uang yang menggoda para calon pemimpin dan para pendukungnya, maupun pihak penyelenggara (termasuk pengawasnya) perhelatan politik tersebut untuk melakukannya. Dari sisi pihak penyelenggara (termasuk pengawasnya), itu adalah kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena belum tentu datang lagi. Dari sisi si calon pemimpin, itu adalah upaya yang harus dilakukan jika ingin memastikan kemenangan berada di genggaman.
Jadi, kalau di awalnya saja mereka telah mengeluarkan ongkos politik cukup besar demi memuluskan impian meraih jabatan, jangan heran jika ke depannya mereka berharap mendapatkan ‘reimbursement’ politik yang besarnya minimal sama – bahkan kalau bisa lebih besar dari itu. Itulah politik, yang selalu sarat kepentingan dan kalkulatif. Karena itulah politik juga selalu pragmatis alih-alih idealis.
Merenungi hal ini kita teringat akan Johanes Leimena (1905-1977), yang pernah menjadi Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial, bahkan lima kali menjadi wakil perdana menteri dan tujuh kali memegang fungsi pejabat Presidan RI di era Soekarno. Secara keseluruhan Leimena 18 kali menjadi menteri dalam rentang waktu 20 tahun. Tapi, apa pandangannya tentang kekuasaan? Bagi sosok pemimpin yang sederhana dan pluralistik ini, kekuasaan harus betul-betul didayagunakan sebagai alat demi mewujudkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran bagi rakyat dan negara. Dengan demikianlah kekuasaan tak semata berorientasi kepentingan praktis, melainkan alat belaka untuk melayani.
Ke depan, Indonesia butuh terobosan besar demi demorasi yang penuh harapan. Untuk itu keteladanan Leimena harus digali lebih dalam dan lebih sering didiskusikan secara luas agar menjadi pembelajaran bagi banyak orang. Kita butuh model konkret seperti itu. Yang ”asli” Indonesia, bukan dari mancanegara. Yang pernah memegang jabatan di Indonesia modern, bukan yang minus kekuasaan dan berasal dari masa lampau pula.
Itu di aras kognitif. Di aras praksis, diperlukan regulasi yang komprehensif dan berlaku untuk semua calon pemimpin, baik di ajang pilkada, pileg maupun pilpres. Ini bukan soal moralitas, melainkan soal keharusan setiap orang yang ingin maju sebagai calon pemimpin untuk memenuhi/mengikuti persyaratan administratif, medis, psikologis, dan intelektual sebagaimana yang selama ini diberlakukan dalam rangka menyeleksi calon komisioner di lembaga-lembaga kuasi negara semisal Komnas HAM dan KPU.
* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan, pemerhati politik.


