Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

May 5th, 2010 at 4:21 pm

Negara Gagal dan Paradoks Polisi

» by Editor in: HAM, Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 4 Mei 2010

Negara Gagal dan Paradoks Polisi
Oleh Victor Silaen

Selasa, 27 April lalu, di Kampung Kongsi, Desa Ci¬beureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sekelompok massa melakukan aksi pembakaran dan perusakan Wisma Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur. Ditengarai aksi brutal itu dipicu oleh kabar burung bahwa Wisma BPK Penabur akan diubah fungsinya menjadi tempat kegiatan kerohanian – bahkan gereja. Warga sekitar tak setuju, dan singkatnya terjadilah aksi tersebut.

Terkait Insiden Cisarua itu ada beberapa hal yang patut kita sesali. Pertama, seharusnya pejabat pemerintah setempat mampu mengantisipasi peristiwa tersebut untuk kemudian memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tentang wisma yang sedang direnovasi itu. Bukankah sebenarnya tak sulit bagi pemerintah untuk menyerap informasi-informasi yang beredar di tengah warganya sendiri? Ataukah pemerintah sebenarnya sudah mendengar, tetapi kurang peduli? Kedua, pejabat pemerintah setempat bersama tokoh masyarakat, tokoh umat, dan unsur-unsur pimpinan lainnya seharusnya mampu mengadakan pendekatan kepada warga setempat demi mencegah aksi brutal yang melanggar hukum tersebut. Sudahkah mereka melakukannya, atau memang kurang menghiraukannya karena tak mau mengorbankan waktu dan energi? Ketiga, seharusnya aparat kepolisian setempat mampu bertindak tegas demi mencegah peristiwa anarkis tersebut atau setidaknya berani dan cepat bertindak demi menghentikan agar peristiwa tersebut tidak semakin membesar.

Pertanyaannya, mengapa ketiga hal yang patut disesali itu sampai terjadi? Jawabannya, itulah ciri negara gagal. Menurut Jared Diamond (2005), negara gagal dicirikan oleh lima faktor berikut: 1) kerusakan lingkungan; 2) pemanasan global; 3) tetangga yang bermusuhan; 4) mengendurnya dukungan kelompok masyarakat yang sudah menjalin hubungan baik melalui perdagangan; 5) lembaga politik, ekonomi, sosial dan budaya yang lumpuh sebagai pemecah persoalan. Bukankah aksi brutal terhadap Wisma Penabur memperlihatkan faktor yang kelima sedang terjadi di depan mata kita?

Sementara Noam Chomsky (2006) mengatakan setidaknya ada dua karakter utama yang membuat suatu negara dapat disebut sebagai negara gagal. Pertama, negara yang tidak memiliki kemauan atau kemampuan melindungi warganya dari berbagai bentuk kekerasan, dan bahkan kehancuran. Kedua, tidak dapat menjamin hak-hak warganya, baik di tanah air sendiri maupun di luar negeri; dan tidak mampu menegakkan dan mempertahankan berfungsinya institusi-institusi demokrasi. Bukankah kedua karakter negara gagal itu juga terlihat dalam peristiwa aksi brutal terhadap Wisma Penabur?

Untuk lebih meyakinkan, saya ingin merujuk seorang ahli lagi. Robert I. Rotberg (2002) menyebut sindrom negara gagal antara lain berupa keamanan rakyat yang tidak bisa dijaga, konflik etnis dan agama yang tak kunjung usai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus menipis, ketidakberdayaan pemerintah pusat dalam menghadapi masalah dalam negeri, dan kerawanan terhadap tekanan luar negeri. Keamanan rakyat yang tak bisa dijaga, bukankah sindrom ini terlihat dalam Insiden Cisarua itu?

Tetapi, apakah tak terlalu terburu-buru menyimpulkan Indonesia sebagai negara gagal? Kalaulah Insiden Cisarua atau peristiwa seperti itu amat jarang terjadi di negara hukum ini, bolehlah kita menilai kesimpulan tersebut terlalu cepat. Tapi, mari kita jujur menjawab pertanyaan ini: bukankah aksi anarkis seperti dalam Insiden Cisarua itu sudah begitu kerapnya terjadi dan aparat kepolisian selalu saja lambat bertindak?

Ironis! Di luar, Indonesia dipuji karena dianggap berhasil dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM). Padahal, kenyataan di dalam negeri menunjukkan hal yang berbeda. Paradoks! Terhadap terorisme, yang digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), aparat kepolisian berhasil meringkus para pelakunya satu persatu – mulai dari yang kelas teri sampai yang kelas kakap. Tetapi mengapa terhadap massa perusuh dan perusak yang relatif tidak berbahaya itu aparat kepolisian kerap terlihat tak berdaya? Kalaulah alasannya karena sumber daya manusia yang kurang (jumlah personel polisi terlalu sedikit), dan/atau karena prasarana kepolisian yang tidak memadai, kita dapat memakluminya. Tapi, bukankah alasan itu tidak cocok sama sekali – lantaran Polri memiliki kecukupan dalam kedua faktor itu?

Anehnya, fenomena Indonesia menuju negara gagal dalam konteks ini sesungguhnya bukan karena negara tidak mampu, melainkan karena negara tidak mau. Ini yang harus digarisbawahi. Dengan kata lain, dalam peristiwa-peristiwa seperti yang dialami Wisma Penabur, yang terjadi adalah praktik pembiaran negara. Mengapa demikian? Mungkin saja karena negara menganggap peristiwa-peristiwa seperti Insiden Cisarua itu tidak penting – karena tidak berskala nasional. Atau mungkin juga karena negara menyikapinya secara diskriminatif, dalam arti tergantung kelompok mana yang menjadi pihak tertindasnya. Kalaulah mereka bukan warga yang tergolong kelompok mayoritas, negara kerap setengah hati menyikapinya. Sebaliknya, negara akan serius jika pihak yang tertindas itu adalah warga yang tergolong kelompok mayoritas.

Tidakkah hipotesis seperti ini terlalu tendensius? Rasanya tidak, karena peristiwa-peristiwa yang pernah dialami oleh kelompok Jamaah Ahmadiyah Indonesia di beberapa tempat selama ini dapat menjadi contoh-contoh yang konkret untuk itu. SETARA Institute, misalnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di 12 provinsi, tahun 2009, mencatat adanya 200 peristiwa pe¬langgaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang me¬ngandung 291 jenis tindakan. Ironisnya, dari 291 tindakan pelanggaran yang umumnya diwarnai kekerasan itu, terdapat 139 pelanggaran yang melibatkan negara sebagai aktornya, baik melalui 101 tindakan aktif negara (by commission), mau¬pun 38 tindakan pembiaran yang dilakukan oleh negara (by omission). Institusi negara yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kepolisian (48 tindakan), Departemen Agama (14 tindakan), wali kota (8 tindakan), bupati 6 (tindakan), dan pengadilan (6 tindakan). Sedangkan pihak-pihak yang menjadi korban dari aksi-aksi pelanggaran hukum disertai kekerasan itu adalah Jamaah Ahmadiyah (33 tindakan pelanggaran), individu (16 tindakan), dan Jemaat Gereja (12 tinda¬kan).

Selain negara, institusi-institusi, maupun pejabat dan aparatnya, kita juga patut menyesali mengapa banyak warga di negara hukum ini yang masih gemar “main otot” daripada “main otak”. Kalaupun, misalnya, pihak Wisma Penabur salah. Apa pun kesalahannya, bukankah hanya pihak aparat penegak hukum yang berwenang menindaklanjuti kesalahan itu? Itu pun bukan secara fisik, melainkan lewat jalur hukum. Tidakkah seharusnya sikap hormat dan taat hukum itu dimiliki semua warga di negara hukum ini?

Ke depan, inilah agenda penting yang harus menjadi pekerjaan rumah, terutama bagi para penyelenggara negara. Program pendidikan sadar hukum dan HAM harus diintensifkan tidak saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk semua pejabat pemerintah di semua arasnya. Sedangkan untuk kepolisian, apa yang tercantum dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang tugas dan tanggung jawab polisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat kiranya dapat sesering mungkin diwacanakan melalui proses pembelajaran di dalam institusi kepolisian, mulai dari aras yang terendah sampai yang tertinggi. Polisi ada bukan hanya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dilekatkan padanya, tetapi juga untuk belajar agar semakin profesional seiring situasi dan kondisi yang terus-menerus berubah.

Akhirnya, pemerintah – baik di aras nasional maupun lokal – harus memiliki ketegasan terhadap kelompok-kelompok di masyarakat yang gemar “main otot” dan main hakim sendiri terhadap sesamanya. Jangan sampai jumlah mereka makin lama makin banyak dan bersebaran di mana-mana, lantaran mereka merasa apa yang mereka lakukan benar. Pertanyaannya, apakah pemerintah punya good will untuk itu?

* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!