Telah dimuat pada Harian Media Indonesia, 28 April 2010
Demokrasi Politik Uang
Oleh Victor Silaen
Pada Forum Ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, 12 April lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang dengan baik jika prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Sebab, politik bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, tetapi juga menghasilkan pemimpin pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja. ”Tantangan terbesar demokrasi sekarang adalah politik uang. Ini menjadi masalah di banyak negara. Demokrasi seperti itu pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi yang artifisial dan mengurangi kepercayaan dan dukungan publik,” katanya.
Makin besar politik uang, ujar Presiden, makin sedikit aspirasi rakyat yang diperjuangkan oleh pemimpin politik. Ia percaya praktik demokrasi seperti itu akan menghancurkan demokrasi itu sendiri. Sejarah menunjukkan uang dengan berbagai cara selalu mengikuti praktik demokrasi, baik di Barat dan Timur. Sejarah juga menunjukkan pemimpin politik yang terpilih karena praktik politik uang akan ’mengabdi’ pada pihak yang mengongkosinya dan pada akhirnya meminggirkan aspirasi masyarakat luas. Maka, si pemimpin meski menang dalam kompetisi politik, tetapi kalah dalam meraih kepercayaan masyarakat. ”Hasilnya adalah demokrasi jadi-jadian.”
Kita tak tahu apakah SBY hanya sekedar berpidato saat mengatakan hal itu atau disertai kesadaran penuh bahwa politik uang dan ’demokrasi jadi-jadian’ itu ada dan sedang hidup di negara ini. Harus diakui bahwa demokrasi liberal yang dulu dibenci Soekarno dan dibatasi ketat oleh Soeharto, sudah lebih dari sedasawarsa terakhir ini menggeliat kuat di mana-mana. Orang-orang gandrung akan kebebasan, gemar berdemonstrasi, lantang bicara apa saja, semuanya atas nama demokrasi.
Memang, Indonesia telah muncul menjadi salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Kita bangga, karena dengan capaian sedemikian Indonesia kian harum di mata dunia. Salah satu buktinya, pada 12 November 2007, Indonesia mendapatkan The Democracy Award dari International Association of Political Consultants (IAPC). Tapi kita kecewa, karena demokrasi yang kian maju itu tidak diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat dan berkurangnya praktik korupsi.
Terkait korupsi, kekecewaan itu bahkan makin mengeras menjadi muak tatkala mengetahui bahwa yang melakukannya kebanyakan justru mereka yang menerima kepercayaan dari rakyat melalui mekanisme demokrasi yang disebut pemilu. Ingatlah hasil survei Barometer Korupsi Global Transparency International Indonesia tahun 2009 yang masih menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup (dari skala 1-5, DPR memperoleh skor 4,4). Di bawah DPR, institusi peradilan menempati urutan kedua dengan skor 4,1. Urutan ketiga ditempati dua institusi sekaligus, yaitu partai politik dan pegawai publik, dengan skor yang sama: 4,0.
Mengapa para pemimpin pilihan rakyat itu banyak yang korup? Ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Pertama, alih-alih karena keterpanggilan mengabdi, bagi mereka menjadi wakil rakyat adalah sebuah peluang berharga untuk meraih untung besar. Kedua, karena untuk menjadi wakil rakyat, mereka telah melewati tahapan politik uang. Tak dapat dimungkiri bahwa setiap ajang kontestasi politik, baik berskala nasional maupun lokal, termasuk untuk meraih kursi orang nomor satu dan dua di republik ini, selalu ditandai praktik politik uang. Boleh dibilang, politik uang telah menjadi ‘instrumen gelap’ demokrasi; bukan syarat, tetapi merupakan keniscayaan.
Itulah salah satu kelemahan demokrasi prosedural. Tak ada jaminan bahwa demokrasi niscaya menghasilkan calon-calon pemimpin terbaik, dalam arti berkualitas dan berintegritas. Karena, demokrasi memang tidak didesain untuk menghasilkan para pemimpin yang terjamin keunggulannya, melainkan untuk memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada siapa pun untuk menggunakan hak pilihnya. Jadi, demokrasi prosedural lebih identik dengan personalitas maupun popularitas daripada kualitas dan integritas para calon pemimpin yang terpilih. (Benhabib,1996). Tak heran jika dalam sejumlah kasus, yang muncul adalah orang-orang yang jauh dari gambaran pemimpin ideal. Bukan tak mungkin mereka mendapatkan posisi terhormat itu dengan menghalalkan segala cara, termasuk praktik politik uang.
Jadi, kalau di awal mereka telah mengeluarkan ongkos politik cukup besar demi memuluskan impian meraih kursi atau jabatan publik, jangan heran jika ke depannya mereka berharap akan mendapatkan ‘reimbursement’ politik yang besarnya minimal sama – bahkan kalau bisa lebih besar dari itu. Itulah politik, yang selalu sarat kepentingan dan kalkulatif. Karena itulah politik juga selalu pragmatis alih-alih idealis.
Dapatkah proses penggerusan demokrasi oleh politik uang ini dihentikan? Sangat sulit. Itulah kelemahan lainnya dari demokrasi prosedural, yang membuka peluang seluas-luasnya bagi setiap orang dalam menggunakan hak politiknya untuk dipilih menjadi pemimpin. Termasuk di dalamnya adalah para petualang politik, selebritas, atau orang-orang yang diragukan moralnya. Dalam konteks inilah terasa pentingnya kita membuat regulasi sangat ketat demi menyeleksi orang-orang yang akan maju menjadi kontestan politik. Namun, itu pun tak menjamin bahwa orang-orang pilihan itu, kalau nanti sudah menjabat, akan bersih dari praktik politik uang. Sebab, seseorang bisa saja baik dan bersih sebelum masuk ke dalam sistem. Namun begitu ia sudah ada di dalamnya, sistem niscaya membuatnya berubah, cepat atau lambat. Belum lagi dahsyatnya pengaruh dari rekan-rekan sejawat (Ritzer, 2003).
Maka, inilah saatnya memikirkan secara serius bahwa membangun Indonesia yang demokratis bukanlah sekedar menginstal sistem, struktur, dan perangkat-perangkatnya, tapi juga ide-ide dan nilai-nilainya. Faktor apa sebenarnya yang menjadikan demokrasi di suatu negara sebagai keniscayaan? Jumlah rakyat di negara tersebut yang sangat banyak dan pluralistik. Itulah ide yang paling mendasar di dalam demokrasi: bahwa rakyat yang sesungguhnya merupakan subyek di negara tersebut tak ingin dijadikan obyek. Karena itulah rakyat, selaku pemilik kedaulatan negara, menuntut hak-hak politik yang salah satunya adalah turutserta berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara ke depan.
Atas dasar itu maka seharusnya demokrasi selalu menjaga dirinya untuk tidak menyimpang dari harapan rakyat. Ia juga harus selalu terbuka untuk dikritisi siapa saja. Hanya dengan demikianlah demokrasi secara sistemik, prosedural, dan operasional niscaya bergerak terus-menerus. Itulah dinamika demokrasi, yang di dalamnya terkandung mekanisme untuk mereformasi dirinya terus-menerus (reforming democracy).
Terkait dengan maraknya politik uang, herannya realitas politik kita dalam sedekade terakhir ini justru memperlihatkan bahwa demokrasi berkembang makin maju. Tetapi, SBY benar ketika ia mengatakan demokrasi politik uang cenderung menghasilkan pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja. Tak perlu repot-repot mencari contohnya, karena pepatah ”tak ada makan siang yang gratis” memang tak terbantahkan di pentas politik yang setiap saat dapat berubah menjadi pelaminan politik – tempat di mana penguasa dan pengusaha saling mengikat janji.
SBY juga benar bahwa demokrasi seperti itu pada akhirnya hanya melahirkan demokrasi yang artifisial dan mengurangi dukungan publik. Meski ke depan demokrasi akan terus bergerak, namun cepat atau lambat ia akan kehilangan pesonanya. Sebab ide dasarnya, yakni rakyat sebagai subyek, sudah diabaikan. Itulah demokrasi iliberal atau demokrasi disfungsional, menurut Fareed Zakaria (2004). Mana mungkin berharap rakyat akan terus memberi dukungan terhadap demokrasi seperti itu?
* Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.


