Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

January 26th, 2010 at 4:02 pm

Lawan Buku dengan Buku

» by Editor in: HAM, Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 13 Januari 2010

Lawan Buku dengan Buku
Oleh Victor Silaen

Sebuah kebijakan politik buruk khas rezim Orde Baru seakan ingin diulangi di era pasca-Soeharto ini. Yakni, melarang beredarnya buku-buku yang dianggap “berbahaya”. Ironis, karena faktanya jumlah buku yang beredar luas masih kurang banyak dibanding jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat itu sendiri jika benar negara ini menjadikan proyek pencerahan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Yang mengherankan, mengapa pihak yang merasa berwenang menentukan sebuah buku “berbahaya” atau tidak itu adalah Kejaksaan Agung? Kompetensi apakah yang dimilikinya, sehingga keputusan untuk itu berada di tangannya? Padahal di sisi lain, pemerintah pernah menginginkan agar masyarakat terbiasa mem¬berikan kado berupa buku. Ide yang bagus sebenarnya. Tapi, jika buku-buku itu sendiri dilarang beredar, bagaimana mau membeli untuk kemudian mengkadokannya? Apakah berarti hanya buku-buku tertentu saja yang boleh dibeli, sedangkan buku-buku lainnya tidak? Kalau begitu bagaimana bisa mencerahkan rakyat, bahkan menjadikan mereka terbiasa berpikir kritis, sementara buku-buku yang secara tak langsung berperan sebagai “guru” itu malah dihalang-halangi untuk dibaca?

Katakanlah ada buku-buku yang isinya memang “menyesatkan”. Tapi, bukankah orang niscaya semakin kritis jika dibiarkan bebas membacanya, untuk kemudian memilah-milah dan menganalisanya sendiri? Ataukah jangan-jangan negara ini masih menganggap rakyatnya masih bodoh sehingga harus “diarahkan” untuk membaca buku-buku tertentu saja? Kalau begitu, siapakah yang patut memberi “pengarahan” itu?
Inilah pertanyaan-pertanyaan yang patut diajukan terkait kebijakan pelarangan buku yang masih diteruskan hingga kini. Betapa tidak, menjelang akhir tahun 2009, publik kembali dikejutkan oleh keputusan Kejaksaan Agung yang melarang beredarnya lima buku. Yakni, Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (John Roosa), Suara Gereja bagi Umat Tertindas Penderitaan, Tetesan Darah, dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (Socrates Sofyan Yoman), Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 (Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan), Enam Jalan Menuju Tuhan (Darmawan MM), dan Mengungkap Misteri Keberagamaan Agama (Syahrudin Ahmad).

Kejaksaan Agung menilai kelima buku tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, karena bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, agama dan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Menariknya, salah satu buku yang dilarang itu, Dalih Pembunuhan Massal (John Roosa), ternyata pernah masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars pada tahun 2007. Sungguh ironis, buku-buku yang di luar negeri mendapatkan apresiasi dan penghormatan, di negara ini justru dianggap “berbahaya”.

Bagaimana pula nasib buku terbaru George Junus Aditjondro, Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century, kelak? Boleh jadi, kalau pers dan publik tak telanjur ramai menyorotinya, buku tersebut juga akan dilarang beredar. Pasalnya, kasus pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang kini tengah bergulir menjadi “bola politik” di DPR dibahas dalam buku ini. Bahkan, pada salah satu babnya, Aditjondro menyebut-nyebut keterlibatan Presiden Yudhoyono, keluarga, kroni, dan yayasan-yayasan yang bernaung di bawah kelompok Cikeas.

Memang, hingga kini buku itu belum resmi dilarang. Namun, karena kabar burung tentang pelarangan itu sudah telanjur beredar luas, buku terbitan Galangpress, Yogyakarta, itu kini justru diburu banyak orang. Di sejumlah toko buku, mungkin saja buku itu tidak dijual karena alasan tertentu. Tapi di toko-toko buku lainnya, siapa bisa memastikan buku tersebut tidak tersedia? Bahkan oleh sejumlah pengecer, meski harganya telah dinaikkan dari harga resmi, buku tersebut laris dijual. Bukankah ini merupakan bukti bahwa kebijakan pelarangan buku itu sia-sia belaka? Kalaupun buku tersebut habis atau lenyap dari peredaran, dan tak bisa dicetakulang lagi karena alasan tertentu, bukankah reproduksinya mudah dilakukan dengan cara fotokopi? Apalagi di era cyberspace ini, bukankah isinya mudah diserbarluaskan dalam bentuk softcopy melalui internet?

Pertanyaan lain: sesuaikah kebijakan pelarangan buku itu dengan budaya demokrasi yang tengah bertumbuh subur di negeri ini? Mari belajar dari “seniman demokrasi” di zaman dulu. Adalah John Milton (1608-1674), dari Inggris, seorang yang sangat mencintai kebebasan. Milton memang anti-otoritarisme. Sebagian masa hidupnya dihabiskan untuk berjuang membela hak asasi manusia (HAM) dan bergelut dalam bidang politik. Di samping itu, ia banyak menulis syair dan esai. Salah satu karyanya yang terkenal, Areopagitica (1644), ditulisnya sebagai protes melawan upaya Parlemen dan Raja yang ingin mengatur media cetak saat itu.
Menurut Milton, yang baik dan tidak baik di dunia ini selalu tumbuh bersamaan dan hampir tak terpisahkan. Pengetahuan akan yang baik begitu terkait dengan pengetahuan akan yang tidak baik. Karena begitu banyaknya kemiripan antara keduanya, maka sulitlah membedakan hal-hal yang tergolong “baik” dan “tidak baik” itu. Karena itu pula, upaya memilah-milah dan memisah-misahkan antara keduanya dari suatu percampuran agar tidak ter¬campur lagi, merupakan pekerjaan yang hampir mustahil dan butuh biaya besar – termasuk dari segi waktu, tenaga, dan pikiran.

Jikapun itu mau dilakukan, tulis Milton, siapakah yang berwe¬nang menetapkan ukuran tentang “yang baik” dan “yang tidak baik” itu? Bukankah ukuran itu sendiri relatif? Siapakah yang patut menetapkan apa yang boleh dibicar¬akan setiap orang, dan tidak lebih dari itu? Siapa pula yang harus menentukan apa yang baik untuk dibaca setiap orang, dan selain itu tidak? Pihak itu sendiri, sungguhkah berkompeten untuk tugas tersebut sehingga setiap orang layak percaya kepada¬nya?
Lagi pula, bagaimana mungkin orang dapat menentukan “yang baik” bagi diri dan hidupnya sendiri tanpa pernah beroleh kebeba¬san untuk mengetahui hal-hal “yang tidak baik”? Sebab, yang disebut kebajikan sejati itu bukanlah tanpa debu dan kotoran. Justru dari kubangan lumpurlah suatu kebajikan tampil dengan rupanya yang “putih bersih”. Sebaliknya tanpa itu, ia tak akan pernah sungguh-sungguh teruji kemurniannya. Kebajikan semacam itu semu belaka dan tak patut dipuji. Justru karena ada hal-hal “yang tidak baik” itulah maka “yang baik” akan betul-betul teruji kebaikannya. Orang yang diberi kesempatan untuk dapat memahami dan merenungkan kejahatan dengan segala gerak dan daya tipunya, namun menjauhi dan tak menghiraukannya setelah itu, dialah sesungguhnya yang patut dicap “orang baik sejati”. Sebab, yang memurnikan manusia, di mana pun dan kapan pun, adalah pencobaan oleh hal-hal yang bertentangan. Apalah artinya pertobatan tanpa ada dosa, kebenaran tanpa ada kesalahan, dan kesucian ada tanpa kecelaan?

Atas dasar itulah Milton mengimbau para penguasa untuk tidak menakuti apa pun yang dianggap dapat meracuni pikiran. Biarkan rakyat bebas memilih apa pun, agar dengan begitu mereka semakin dewasa seiring bertambah luasnya pengetahuan dan banyaknya pengalaman. Jika rakyat pintar, mereka akan bisa meman¬faatkan secarik kertas yang tak terpakai, sementara kitab suci pun tak akan berarti apa-apa jika mereka memang bodoh. Lagi pula bagaimana orang tahu suatu ide tak cocok bagi dirinya sendiri jika membacanya pun belum pernah?
Jadi, lawanlah buku dengan buku jika tidak setuju isinya. Terbitkanlah sebuah buku tandingan alih-alih melarang beredar sebuah buku yang tidak disetujui. Itu lebih beradab, daripada nanti digugat karena telah melanggar UU No. 39/1999 tentang HAM dan UU No. 12/2005 tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

* Dosen FISIP UPH, pengamat politik.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!