Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

July 21st, 2009 at 11:30 pm

Dua Pesan Penting untuk SBY

Dimuat pada Harian Sinar Harapan, 21 Juli 2009

Dua Pesan Penting untuk SBY
Oleh Victor Silaen

Meski KPU belum mengumumkan hasil penghitungan suara dalam Pilpres 8 Juli lalu, namun hasil penghitungan cepat sementara telah memprediksi bahwa pasangan SBY-Boediono menang telak. Karena perolehan suara kandidat capres-cawapres Nomor 2 ini lebih dari 50%, maka tak diperlukan pilpres putaran kedua. Itu berarti, kalau tak ada aral-melintang, 20 Oktober mendatang SBY-Boediono akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

Terkait itu kita layak acungkan jempol kepada SBY. Pertama, karena dialah presiden pertama yang berhasil menjadi presiden selama dua periode berturut-turut sejak sistem pilpres langsung pilihan rakyat diberlakukan. Kedua, karena kemenangannya kali ini lebih gemilang dibanding Pilpres 2004 yang memerlukan dua putaran. Ketiga, dan mungkin ini yang terpenting, karena SBY telah menunjukkan ketegasan, keberanian, dan independensinya sebagai pemimpin dengan memilih Boediono yang bukan seorang kader partai.

Alasan yang ketiga itulah yang selama ini ditunggu-tunggu rakyat. Tak dapat disangkal bahwa di mata banyak orang yang tidak atau ragu memilih SBY dalam pilpres lalu, capres incumbent ini memiliki kelemahan yang sangat vital. Yakni, SBY dinilai lamban, kurang berani, dan tak tegas. Boleh jadi dikarenakan “penilaian umum” tentang kelemahan SBY itulah maka capres JK memanfaatkannya secara cerdik dengan mengklaim dirinya “lebih cepat lebih baik”. Secara tak langsung, dengan menonjolkan tema kampanye tersebut, JK seakan hendak mengatakan kepada rakyat bahwa dirinya lebih cepat dan lebih baik ketimbang SBY. Namun fakta bicara bahwa rakyat relatif tak terpengaruh oleh “backing campaign” (strategi kampanye dengan memakai orang lain, dalam konteks ini SBY, untuk membela atau menonjolkan diri sendiri) ala JK itu.

Tak percayakah rakyat bahwa JK lebih baik dan lebih cepat ketimbang SBY, sehingga perolehan suara SBY (lebih dari 60%-an) jauh mengungguli JK (kurang dari 15%-an)? Mungkin bukan soal klaim kelebihan JK itu yang tidak dipercaya, melainkan faktor ketokohan SBY yang tak tergoyahkan di mata rakyat. Dengan kata lain, figur SBY memang lebih kuat dibanding hal-hal lain yang diusung lawan-lawan politiknya selama kampanye pilpres lalu. Bukankah survei menunjukkan bahwa lebih dari 70% rakyat yang mencontreng SBY memilihnya karena pencitraan? Jadi, dalam konteks ini, sangat mungkin sebenarnya rakyat masih belum realistis dan kalkulatif dikarenakan mereka lebih mengacu pada personalitas SBY dan bukan karena mempertimbangkan kelebihan-kekuatannya maupun program-program yang ditawarkannya. Apalagi sekarang pemilih semakin otonom, dalam arti mampu menentukan sendiri pilihannya terhadap seorang calon presiden.

Terlepas dari itu, patut disyukuri bahwa pesta rakyat 8 Juli itu berlangsung relatif lancar dan aman. Bahwa calon pemimpin yang dihasilkan oleh mekanisme demokrasi prosedural itu adalah yang paling berkualitas, tentu saja terbuka untuk diperdebatkan. Apalagi di aras prosedural, demokrasi tak menjamin terpilihnya pemimpin-pemimpin yang terbaik (Benhabib, 1996). Karena, demokrasi memang tidak didesain untuk menghasilkan para pemimpin yang terjamin keunggulannya, melainkan untuk untuk memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada siapa pun dalam hal memilih. Jadi, demokrasi prosedural lebih identik dengan personalitas maupun popularitas daripada kapasitas dan integritas para calon pemimpin yang terpilih.

Terlepas dalam pilpres lalu kita memilih atau tak memilih SBY, sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab kita harus menerima fakta bahwa dialah yang akan menjadi pemimpin baru kita mulai 20 Oktober nanti. Untuk itulah kita perlu menyampaikan pesan-pesan penting agar kelak SBY dapat meminimalisir ketidakpuasan rakyat terhadapnya. Pertama, karena ini periode terakhir dalam kepemimpinannya, maka SBY tak perlu lagi mengutamakan pencitraan di atas kinerja. Tentu saja elegansi dan kesantunan tetap penting, namun jangan sampai menjadi penghambat untuk menjalankan kepemimpinan yang kuat dan efektif.

Kedua, SBY juga harus bisa bersikap tegas dan bertindak cepat, terlebih di saat-saat genting atau terkait masalah-masalah krusial yang memerlukan keputusan mendesak. Untuk itu SBY harus berani melontarkan pernyataan-pernyataan imperatif, alih-alih normatif, agar semua pembantunya di kabinet, aparat pemerintah, aparat penegak hukum, serta alat keamanan dan alat pertahanan negara tak ragu menindaklanjutinya. Sebagai contoh ingatlah tentang UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Karena saat UU itu disahkan, era pemerintahan Megawati Soekarnoputeri akan berakhir, maka KKR itu sendiri direncanakan untuk dibentuk setelah Pemilu 2004.

Masuk ke era SBY, embrio KKR pun disiapkan. Sebuah tim penyeleksi dibentuk. Sejak Februari 2005, dimulailah proses seleksi ketat tahapan demi tahapan yang diharapkan akan menghasilkan 21 kandidat anggota KKR untuk kemudian dilantik oleh Presiden pada Juli 2005. Namun, sampai lebih setahun dari batas waktu yang ditargetkan, SBY belum melantik siapa pun untuk menjadi anggota KKR. Sampai tiba-tiba terdengar berita, 7 Desember 2005, bahwa MK telah membatalkan UU No. 27 Tahun 2004 yang menjadi landasan pembentukan KKR. Tidakkah kita patut mempersalahkan SBY yang menunda-nunda melantik para anggota KKR terpilih itu?

Sekarang, dengan dibatalkannya UU landasan pendirian KKR itu, tinggallah rakyat – khususnya para korban pelanggaran HAM berat di masa silam – menatap masa depan dengan secercah harapan akan keadilan yang telah hancur berkeping-keping. Inilah paradoks Indonesia dewasa ini: di satu sisi dipuji dunia di bidang penegakan HAM dan menerima kepercayaan menjadi anggota Dewan HAM PBB, namun di sisi lain tak mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Contoh lain, dalam sambutannya pada acara Natal Nasional, di Jakarta, 27 Desember 2007, Presiden SBY mengingatkan bangsa Indonesia bahwa kemajemukan adalah anugerah bagi bangsa ini, sehingga tak ada cara lain kecuali membangun kebersamaan, saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam menyikapi kemajemukan. Menurut SBY, di negeri ini negara menjamin warga menjalankan agama sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Lebih dari itu, katanya, tak boleh seseorang memaksakan kehendaknya atas orang lain, terutama dalam keyakinan, apalagi dengan cara kekerasan atau anarkis.

Terkait itu, pernahkah SBY memperlihatkan kemarahannya ketika sekelompok umat beragama diancam kebebasannya dalam beribadah atau mendirikan rumah ibadah? Fakta bicara bahwa kasus-kasus di seputar kebebasan beribadah dan membangun rumah ibadah sudah kerap terjadi di era SBY. Namun, tak sekali pun ia pernah mengecamnya secara tegas-keras. Beda sekali di saat bocah Raisya diculik (2007), yang mendorong SBY segera tampil di layar kaca. Atau sebelumnya, ketika seorang praja IPDN Cliff Muntu tewas (2006), yang membuat SBY bicara tegas dan langsung mengumumkan “6 Instruksi Pemerintah” untuk IPDN.

* Dosen Fisipol UKI, pemerhati politik.

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!