Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

July 25th, 2008 at 6:59 pm

Opini : Megawati dan Megagolput

» by Admin in: Politik

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 25 Juli 2008

Megawati SoekarnoputriDi Ambon, 5 Juli lalu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa warga yang sengaja tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih/golput) baik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu) semestinya tidak boleh menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut Megawati, sengaja menjadi golput sangat bertentangan dengan undang-undang dan menghancurkan tatanan demokrasi di Indonesia. “Orang-orang golput seharusnya tidak boleh menjadi WNI, karena mereka menghancurkan sistem dan tatanan demokrasi serta perundang-undangan di negara ini,” katanya di hadapan ribuan massanya.

Sementara di Malang, 15 Juli lalu, Megawati mengatakan bahwa orang-orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti bisa dijuluki sebagai pengkhianat reformasi. Ia juga mengecam semua pihak yang telah mengampanyekan golput. Sistem pemilu Indonesia sekarang, menurutnya, merupakan hasil dari suatu proses panjang yang berawal dari adanya reformasi total, lalu empat kali amandemen konstitusi, dan diakhiri dengan kesempatan melahirkan tatacara pemilu langsung oleh rakyat. “Ini sudah merupakan tuntutan rakyat. Masyarakat sudah menuntut hak pilihnya dilakukan secara langsung. Nah, kalau golput lagi, itu khianati reformasi,” katanya.

Bagaimana kita harus menyikapi pernyataan Megawati itu? Sangat disayangkan, seorang mantan presiden begitu mudahnya bicara. Bagus, kalau benar. Tapi kalau salah, dia sendirilah yang dipermalukan. Sebab pada kenyataannya, setiap kali pemilu diselenggarakan, selalu saja muncul sejumlah orang yang memilih untuk tidak memilih — alias menjadi golput. Apakah golput merupakan sesuatu yang terlarang di negara hukum ini? Jelas tidak, karena tidak pernah ada orang yang dihukum karena tidak memilih sewaktu pemilu tiba. Mengajak orang lain untuk golput pun, itu bukan tindak pidana. Kecuali, jika ajakan itu disertai paksaan maupun ancaman.

Sangat disayangkan, seorang mantan presiden begitu mudahnya bicara. Bagus, kalau benar. Tapi kalau salah, dia sendirilah yang dipermalukan.

Golput itu sendiri dapat dibedakan menjadi dua: golput secara sengaja dan golput secara tidak sengaja. Yang pertama berarti, orang-orang yang memutuskan untuk menjadi golput karena dorongan maupun pertimbangan dari dirinya sendiri. Mungkin mereka merasa apatis, merasa tak ada gunanya memilih, atau tak tahu harus memilih siapa. Kalau begitu, alih-alih menyalahkan orang-orang seperti itu, para elite partai politiklah yang justru secara proaktif harus mempertanyakan mengapa apatisme terhadap pemilu merebak di sanubari rakyat. Mungkin para elit parpol sendirilah yang salah, karena sebelum pemilu terlalu mudah mengumbar janji, tetapi sesudah dapat kursi lupa diri dan terlibat korupsi. Kalau rakyat akhirnya muak kepada mereka, wajar saja bukan?

Mungkin para elit parpol sendirilah yang salah, karena sebelum pemilu terlalu mudah mengumbar janji, tetapi sesudah dapat kursi lupa diri dan terlibat korupsi. Kalau rakyat akhirnya muak kepada mereka, wajar saja bukan?

Yang kedua berarti, orang-orang yang menjadi golput karena terhambat pelbagai faktor. Bisa saja, misalnya, petugas KPU/KPUD atau mitra kerja mereka di aras kelurahan yang salah, yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan kartu pemilih atau kartu pemilihnya salah atau tidak terdaftar sama sekali. Bisa juga karena sarana-prasarana pemilu yang tersedia tidak memberi kemudahan bagi mereka, khususnya bagi para difable (mereka yang terkendala oleh ketidakmampuan fisik yang melekat di dalam diri). Kalau begitu, ini jelas salah pihak penyelenggara pemilu maupun mitra kerja mereka di aras kelurahan.

Adakah lagi faktor lainnya? Mungkin saja. Bisa juga, misalnya, ada orang-orang yang sakit sewaktu pemilu, sementara tidak ada petugas KPU yang secara proaktif mendatangi mereka. Jadi, bagaimana mereka mau memberikan suara? Pendeknya, banyak alasan yang bisa membuat orang-orang menjadi golput. Karena itu, janganlah selalu menyalahkan rakyat kalau mereka menjadi golput sewaktu pemilu.

Yang jelas, golput bukanlah fenomena baru di negara ini. Di era Orde Baru pun ia sudah kerap menjadi wacana — meski wacana itu sendiri cenderung dimonopoli oleh para elit politik atau pejabat negara atau orang-orang tertentu yang “ditokohkan” oleh negara. Menjelang Pemilu 1997, misalnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasan Basri mengatakan bahwa memilih itu wajib hukumnya. Sebaliknya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dalam surat penggembalaan yang dikeluarkannya untuk seluruh umat Katolik di Indonesia saat itu mengatakan bahwa memilih atau tidak memilih itu merupakan hak setiap orang. Jadi, mana yang benar? Bukankah keduanya sama-sama merupakan “suara kenabian”?

Mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia, dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa memilih meru¬pakan hak setiap warga negara. Hal itu sesuai dengan apa yang diatur dalam Piagam Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia. Hak itu sendiri berarti ”kekuasaan, keistimewaan, kemampuan, atau tuntutan yang dimiliki oleh seseor¬ang dan berkaitan dengan orang lain” (Black, 1979). Atau, ia juga dapat didefinisikan sebagai ”kekuasaan atau keistimewaan yang berjalan berdasarkan hukum” (Shafritz, 1988). Senada dengan itu, Kamus Umum Bahasa Indonesia mendefinisikan hak sebagai ”kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu”. Jadi, secara sederhana, bisa disimpulkan bahwa hak itu merupakan sesuatu yang bisa dituntut oleh seseorang dan dijamin dengan hukum.

Berdasarkan itu, maka suatu hak berarti boleh tidak digunakan oleh seseorang jika ia memang tidak menginginkannya. Hal itu dijamin dengan hukum, sehingga orang yang bersangkutan tak bisa dianggap telah melakukan suatu pelanggaran jika tak menggunakan haknya (sebagaimana halnya ia juga harus dilindungi hukum jika ingin menggunakan haknya). Dengan demikian jelaslah bahwa memilih bukan merupakan kewajiban. Hal ini sangat logis, sebab secara hakiki, hak dan kewajiban tak bisa bersatu (meski bisa saling berkaitan) di dalam satu objek. Karena, hak intinya adalah menuntut sesuatu, sedangkan kewajiban intinya adalah memberi sesuatu. Bukankah keduanya saling bertolakbelakang?

Jadi, sekaitan dengan memilih dalam pemilu, maka setiap orang bisa saja tak menggunakan haknya.Terserah apa pun alasannya, pendeknya setiap orang bebas dalam hal ini. Dulu, di era Orde Baru, media televisi maupun radio selalu memutar ulang theme song pemilu Indonesia yang petikan syairnya berbunyi demikian: ”Pemilihan umum telah memanggil kita. S’luruh rakyat menyambut gembira…” Boleh dikatakan bahwa selain merupakan imbauan, lagu terse¬but juga digunakan sebagai sarana untuk menyugesti rakyat agar antusias menyambut pemilu. Mengapa perlu disugesti? Kar¬ena, dalam kenyataannya, belum tentu seluruh rakyat benar-benar gembira menyambut pemilu. Buktinya, setiap kali pemilu diselenggarakan, selalu saja ada sejumlah orang yang menjadi golput.

Apa boleh buat jika hal itu memang fakta. Bukankah siapa pun tak boleh dipaksa untuk bergembira menyambut pemilu? Apalagi, di negara ini, pemilu dianggap sebagai “pesta demokrasi”. Jika konsep ini benar-benar dihayati, itu berarti setiap orang harus dibiarkan untuk ikut berpesta atau tidak ikut berpesta. Setiap orang harus bebas untuk menentukan keinginannya sendiri, sesuai kata hatinya, agar ia sungguh-sungguh gembira — baik ikut maupun tidak ikut pemilu.

Mestinya Megawati mengatakan begini: ”Para koruptor atau elit parpol yang lupa rakyat tidak layak menjadi WNI”. Itu baru benar.

Jadi, sebagai kesimpulannya, golput tak sepatutnya dilarang, apalagi dikatakan sebagai ”orang-orang yang tidak layak menjadi WNI” atau ”pengkhianat reformasi”. Apa hubungannya? Mestinya Megawati mengatakan begini: ”Para koruptor atau elit parpol yang lupa rakyat tidak layak menjadi WNI”. Itu baru benar. Mestinya Megawati, sebagai seorang pemimpin yang pernah menjadi presiden, mengintrospeksi diri: mengapa angka golput dari waktu ke waktu semakin meningkat? Dalam Pemilu Legislatif 5 April 2004 lalu, angka golput bahkan mencapai 23,34% (34,538 juta), sementara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jumlah rakyat yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai hampir 40%. Luar biasa bukan fenomena megagolput ini? Diperkirakan jumlah itu akan bertambah dalam Pemilu Legislatif 9 April nanti.

Karena itu, lagi-lagi yang harus dipertanyakan adalah: mengapa bisa demikian? Siapa yang salah: rakyat atau elit parpol? Ataukah, para elit parpol seperti Megawati kini sedang terjangkit penyakit tak percaya diri kalau-kalau nanti banyak orang yang bergolput? Kalaupun benar demikian, mengapa harus dirisaukan? Di Amerika Serikat (AS) saja, negara yang dikenal sebagai kampiun demokrasi, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu selalu tak pernah lebih dari 50 persen. Toh, mereka tak pernah mempersoalkan hal itu. Jadi, mengapa kita tak mencoba bersikap rileks seperti mereka? Atau mungkin, jangan-jangan elit politik Indonesia tahu betul bahwa di AS, penyebab sedikitnya warga yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu adalah karena mereka percaya saja kepada partai mana pun yang menang. Sementara, di negara ini, penyebabnya justru ketidakpercayaan terhadap partai mana pun.

6
  • 1

    Syalom.

    Saya senang membaca tulisan abang. tapi ngak apa-apa ya bang saya agak tidak sependapat dengan abang tentang pernyataan mbak Megawati. kenapa… kita sebagai warga memiliki hak dan kewajiban. hak kita untuk bisa dipilih menjadi ketua RT sampai jadi Presiden (walaupun ada jalur untuk kesana)namun juga kita memiliki kewajiban untuk memilih siapa pemimpin kita dari tingkat RT sampai Presiden.
    celakanya bang yang Golput ini yang ketika tidak memilih berteriak kalau pemimpin yang terpilih tidak baik kinerjanya. ya wong diam aja kek Golput ini dia kan tak punya hak untuk menilai.
    ini opini saya bang buat demokrasi.

    Regards,
    Donald Manalu
    Mantan Ketua BPP Perkantas Pontianak/
    Sekarang anggota BPP perkantas Pontianak

    donald on July 30th, 2008
  • 2

    ass.wr.wb.

    Menurut saya, golput itu memang tidak baik karena dengan golput sendiri bisa membuat tata pemerintahan menjadi kisruh. Contohnya saja di kelas sewaktu di bangku sekolah dulu. Diadakanlah sebuah pemilihan ketua kelas, namun ternyata ada yang memprovokatori. “Sudah ngapain milih ketua kelas, nggak usah.” Ternyata karisma provokator tersebut dapat membuat teman2 sekelas memilih golput. Nah, kalau begitu nanti pasti akan jadi rugi semua kan. Apabila ada kesalahan , saya mohon maaf yang sebesar2nya.
    1. bisa diadakan pemilihan lagi yang menyita waktu yg seharusnya sudah bisa utk belajar dll.
    2. tidak adanya pengurus kelas yang bertugas bertanggung jawab kepada kelas
    3. dan mungkin ada kerugian2 yg lainnya

    Itu saja baru contoh yang kecil, baru di sebuah kelas. Namun indonesia adalah negara , yang lingkupnya cukup luas bahkan sangat luas dan lebih rumit persoalannya. nah , harapannya tinggal bagaimana yang terpilih itu harus menjalankan tugas dengan baik . SNah, kalau warga indonesia itu tidak memilih atau golput, berarti pendidikan politik yang diajarkan di Pkn tidak berjalan dengan baik. Dan masyarakat kita menjadi penganut budaya parokrial, yang jauh dari budaya politik partisipan, di mana rakyat sudah aktif dlm sistem pemerintaha dengan cara mengikuti pemilihan. Semoga Indonesia mendapatkan pemimpin yg baik kelak. Amin

    pelajar SMA Yogyakarta,
    (saya senag sekali dengan artikel2 bapak)

    padmaputri on August 11th, 2008
  • 3

    terima kasih atas komentar-komentarnya. menjadi masukan yang penting dan berharga untuk saya.

    victor silaen on August 24th, 2008
  • 4

    Iya saya setuju kalo orang gak dipaksa harus milih, tetapi ciptakanlah situasi yang dapat membuat rakyat akhirnya dengan penuh antusias dan sukacita memilih karena ada banyak pilihan yang berkualitas yang terbukti integritasnya, akuntabilitasnya dan kapabilitasnya sebagai seorang pemimpin.gbu

    Anto Tandirerung on September 16th, 2008
  • 5

    ” ada Kontrak mati Politik ga yah untuk pemilu depan…
    klo ada gw nyoblos de… scr gw ga pernah datang ke TPS sekalipun…”

    ” artis dan aktor jd caleg , salahkah saya menjadi golput?”

    ” Caleg2 dan para Koruptor sudah tidak mempunyai rasa NASIONALIS , salahkah saya menjadi golput? ”

    = menunggu calon presiden yg berani KONTRAK MATI politik dengan rakjat =

    gondrong on November 6th, 2008
  • 6

    [...] link [...]

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!