Telah dimuat di Harian Batak Pos, 3 Juli 2008
Di aras prosedural, melalui pemilu atau pilkada, apakah demokrasi yang bergulir deras di Indonesia pasca-Soeharto telah menghasilkan para pemimpin yang berkualitas? Jawabannya: tidak. Karena, demokrasi memang tidak didesain untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik. Maka, jangan heran jika demokrasi prosedural pada kenyataannya justru memunculkan para pemimpin yang berwatak kontra-demokratis, otoriter, dan cenderung menyukai cara-cara koersif-represif ketika berhadapan dengan rakyat yang dipimpinnya.
Begitulah jika demokrasi hanya dijadikan alat dan tidak sekaligus sebagai tujuan. Bahkan celakanya, demokrasi yang hanya dijadikan alat bisa dimanfaatkan sebagai isu yang diusung tinggi-tinggi dalam rangka mencari keuntungan bagi diri sendiri. Jadi misalnya, seseorang bisa saja selalu berteriak lantang tentang demokrasi, karena ia memang bekerja untuk atau mencari makan melalui upaya-upaya mengartikulasikan isu-isu tentang demokrasi. Tetapi, paradoksnya, ia justru berwatak kontra-demokrasi ketika terlibat dalam proses-proses pembuatan kebijakan atau keputusan bersama. Mengherankan bukan, dikenal sebagai pejuang demokrasi di satu sisi, namun berwatak kontra-demokrasi dalam keseharian hidupnya?
Demokrasi pun seiring waktu mulai diidentikkan dengan ketidaktertiban dan kekerasan.
Begitupun demokrasi di aras masyarakat akar rumput. Ia tidak serta-merta menciptakan realitas sosial politik yang makin beradab dan modernis. Apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami transisi setelah sekian lama hidup dengan berpedoman pada budaya yang anti-demokrasi. Ketika pintu-pintu demokrasi itu terbuka lebar-lebar, maka yang muncul ke permukaan seketika itu juga adalah euforia. Maka, kebebasan sebagai nilai utama demokrasi pun disantap begitu lahapnya. Untuk dan dalam segala sesuatu, mereka ingin bebas. Seakan kebebasan itu merupakan sesuatu yang tidak terbatas. Akibatnya, demokrasi pun perlahan-lahan dicitrakan negatif sebagai sesuatu yang liar. Demokrasi pun seiring waktu mulai diidentikkan dengan ketidaktertiban dan kekerasan. Bukankah Insiden Monas 1 Juni dan Demonstrasi Antikenaikan Harga BBM 24 Juni lalu merupakan contoh kasus yang baik tentang demokrasi yang dicitrakan negatif itu? Dalam kedua momen penting itu kebebasan begitu dinikmati, tapi pada kedua momen itu pula kebebasan telah meminta korban dan menimbulkan kerugian. Apa sebabnya? Demokrasikah yang salah? Bukankah kebebasan merupakan hak asasi yang harus dapat dinikmati oleh setiap orang?
Dalam kedua momen penting itu kebebasan begitu dinikmati, tapi pada kedua momen itu pula kebebasan telah meminta korban dan menimbulkan kerugian. Apa sebabnya? Demokrasikah yang salah?
Agaknya inilah yang masih kurang dipahami. Sebab, demokrasi yang sejati bukanlah seperti yang digambarkan di atas. Pertama, demokrasi bukanlah sesuatu yang sekali dibuat lalu dianggap sudah final. Sebaliknya, ia justru harus senantiasa didiskusikan secara dialektis sehingga produk-produk sistemik dan prosedural yang dihasilkannya niscaya cocok dengan perubahan dan perkembangan zaman serta dapat memuaskan sebanyak-banyaknya warga di negara yang bersangkutan. Jadi, demokrasi haruslah menjadi sesuatu yang dinamis dan akomodatif. Sehingga, karena itulah, apa pun yang menjadi produknya, baik konstitusi, perundang-undangan, peraturan-peraturan , maupun kebijakan-kebijakan publik, tidak sekali-kali boleh disakralkan atau dianggap “sudah final” sehingga menutup peluang bagi terjadinya perubahan-perubahan yang lebih baik di masa depan.
Keniscayaan demokrasi bersifat dinamis dan akomodatif itu sesungguhnya dilatari oleh kelahiran demokrasi itu sendiri, yang bersumber dari suatu peradaban masyarakat di Yunani Kuno dan kemudian di negara-negara Barat pada umumnya. Mulanya, apa yang disebut demokrasi itu dicirikan oleh kebebasan setiap warga untuk menyatakan aspirasinya dalam suatu proses politik. Itulah artinya ”kedaulatan di tangan rakyat”: bahwa negara yang dipersonifikasikan oleh pemerintah tak sekali-kali dapat memutuskan sesuatu yang bersifat publik tanpa melibatkan seluruh warganya. Namun, seiring waktu dan perubahan-perkemban gan yang terjadi, hal itu dianggap tak memungkinkan lagi. Melibatkan seluruh warga dalam proses-proses politik, mana mungkin bisa terjadi di suatu negara yang wilayah teritorialnya sangat luas dan penduduknya amat banyak? Kalaupun ada mekanisme tertentu yang memungkinkannya, tidak terbayang bagaimana repotnya menyelenggarakan hal itu dan betapa besar biaya yang dibutuhkan demi menyukseskan pekerjaan itu.
Didasari hal itulah, maka wacana demokrasi pun bergulir dan mulai melibatkan pemikir-pemikir brilian di setiap zaman. Ia ditelaah dari berbagai perspektif, mulai dari politik, sosial, budaya, sampai ekonomi. Dan wacana itu tak pernah selesai, hingga kini. Itu berarti, ia memang tak pernah tiba di tahapan final, karena tak pernah bisa sempurna alias selalu mengandung kelemahan. Dalam konteks ini, dapat disimpulkan bahwa demokrasi berkait erat dengan rasionalitas.
Inilah hal yang kedua. Demokrasi bukanlah produk seorang pemikir atau dihasilkan melalui pemikiran-pemikiran tertentu (seperti Marxisme yang bersumber pada Karl Marx atau Sosialisme yang bersumber pada Robert Owen), melainkan bersumber dari suatu peradaban. Namun, disebabkan peradaban itu sendiri mengalami perubahan dinamis, dan karenanya apa yang disebut demokrasi juga harus direkonstruksi terus-menerus, maka jelaslah bahwa rasionalitas berperan penting di dalamnya.
demokrasi juga berkait erat dengan moralitas. Jika tidak, tak mungkin demokrasi dipandang sebagai sesuatu yang ideal oleh banyak bangsa di seluruh dunia
Hal yang ketiga, demokrasi juga berkait erat dengan moralitas. Jika tidak, tak mungkin demokrasi dipandang sebagai sesuatu yang ideal oleh banyak bangsa di seluruh dunia — termasuk oleh bangsa-bangsa yang dalam praktik politiknya justru kontra-demokrasi. Dalam demokrasi, potensi setiap orang diberi peluang untuk berkembang seluas-luasnya, melalui pengakuan akan kebebasan, kesetaraan, dan hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, demokrasi bertujuan meningkatkan harkat-martabat manusia — tak hirau latar belakang ras, etnik, agama, jenis kelamin, atau golongannya. Bukankah masyarakat dengan peradaban sedemikian dengan sendirinya akan berupaya keras menegakkan moralitas?
Jadi, jika di suatu kurun waktu tertentu, demokrasi malah menimbulkan anarkisme atau hal-hal negatif lainnya, masyarakat yang bersangkutan niscaya tak akan membiarkannya. Apalagi jika masyarakat tersebut pada umumnya sudah rasional, yang akal-budinya sudah akil-balik. Mereka niscaya akan berupaya mengevaluasi kelemahan dan kekurangan yang ada di dalam demokrasi mereka, untuk kemudian memperbaikinya. Jadi, demi dan karena moralitas, demokrasi juga niscaya direkonstruksi terus-menerus.
maka sistem dan prosedur demokrasi tak sekali-kali boleh dimanfaatkan demi kepentingan sekelompok atau segelintir orang
Sekaitan itulah, maka sistem dan prosedur demokrasi tak sekali-kali boleh dimanfaatkan demi kepentingan sekelompok atau segelintir orang. Betapapun demokrasi memiliki kelemahan dan kekurangan, namun hingga kini ia tetap dipandang sebagai yang terbaik dibanding sistem-sistem lain yang sudah pernah diberlakukan selama ini. Berdasarkan itulah maka para pemimpin maupun masyarakat akar rumput secara serius berupaya untuk menggulirkan demokratisasi sekarang dan ke depan dengan senantiasa mengedepankan rasionalitas dan moralitas. Hanya dengan begitulah Indonesia yang demokratis sekaligus adil dan sejahtera niscaya dapat kita songsong bersama. Bukan sebaliknya, Indonesia yang demokratis namun anarkis dan tidak tertib.



[...] link [...]