Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

June 11th, 2008 at 9:47 am

Rizieq, Munarman, dan Negara Kalah

Telah dimuat pada Harian Sinar Harapan, 9 Juni 2008

Pascainsiden Monas, Minggu siang 1 Juni lalu, Presiden Yudhoyono mengecam aksi kekerasan dan pelaku kekerasan yang membuat jatuhnya korban di negara berlandaskan hukum ini. Karena itu, Presiden minta hukum ditegakkan dengan memberi sanksi secara tepat. ”Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden (2/6/2008). Untuk itu Yudhoyono juga meminta agar dicari solusi damai dengan mengedepankan aturan hukum dan bukan dengan aksi kekerasan. Presiden juga minta pihak kepolisian meningkatkan kinerja agar lebih siap, cepat dan profesional.

Sementara itu, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS dalam jumpa pers usai rapat koordinasi yang dipimpin Presiden mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun dan organisasi kemasyarakatan mana pun yang dinilai terlibat dan bertanggung jawab atas kejadian itu. Terkait kemungkinan pembubaran ormas, pemerintah beranggapan, langkah pembubaran hanya bisa dilakukan lewat proses pengkajian secara hukum. ”Saya kira terkait konteks pembubaran ormas seperti itu akan terlebih dahulu dilakukan dengan melakukan pengkajian oleh Departemen Dalam Negeri, terutama sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas. Namun dipastikan tetap akan ada langkah hukum tegas bagi siapa pun pelakunya,” ujar Widodo.

Seakan meresponi pernyataan pihak pemerintah, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta agar pemerintah bertindak tegas dan menunjukkan bahwa negara mampu melindungi setiap warga negaranya. Jimly mengaku prihatin dengan penyerangan oleh massa, yang sebagian mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI), terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Akan halnya Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, Presiden Yudhoyono harus bisa membuktikan pernyataannya bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Sebab, pernyataan itu sudah beberapa kali disampaikan, tetapi kekerasan seperti yang terjadi di Monas Minggu siang itu berulang kali terjadi. ”Jangan sampai pernyataan Presiden menjadi rutinitas tanpa substansi,” katanya.

Sore harinya, saya menyaksikan wawancara langsung antara TVOne dengan Habib Rizieq Shihab (Ketua Umum FPI) dan Maman Imanulhaq, anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Cirebon, Jawa Barat. Maman adalah salah seorang korban penyerangan massa beratribut FPI di Monas Minggu siang yang naas itu. Sore itu, Rizieq yang berada di kantor pusat FPI di bilangan Petamburan, Jakarta, nyerocos terus dan nampak sangat garang (sementara Maman yang berada di sebuah tempat yang dijadikan studio TVOne nampak berupaya menahan diri).

Namun, bukan itu yang patut dipersoalkan. Melainkan, ucapan-ucapan Rizieq yang sangat melukai hati kita sebagai warga negara Indonesia. Saat itu Rizieq, antara lain, mengatakan: ”Gus Dur itu tahu apa? Dia kan buta… buta matanya, buta hatinya.” Lalu, di bagian lain dia juga berkata: ”Jangankan satu Gus Dur, satu juta Gus Dur pun akan saya hadapi.”

Bukankah ucapan Rizieq tersebut jelas-jelas sudah melecehkan Gus Dur? Relakah kita melihat seorang mantan presiden dilecehkan seperti itu? Bahkan (almarhum) Soeharto pun, yang diduga kuat sebagai koruptor dan dianggap sebagai salah satu penyebab kebangkrutan Indonesia, tidak pernah dilecehkan seperti itu setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden 21 Mei 1998. Kemungkinannya, pertama, karena negara memang berkewajiban melindungi setiap mantan presiden. Kedua, inilah yang patut kita syukuri, karena tidak seorang pun yang menyikapi Soeharto secara tidak santun. Memang, jutaan orang tak pernah henti mengkritiknya, namun tak satu pun yang melecehkannya seperti Rizieq melecehkan mantan presiden Gus Dur.

Sementara Munarman, dalam tayangan di stasiun televisi swasta MetroTV pascainsiden Monas, antara lain mengatakan: ”Kalau dalam satu dua hari ini Keppres untuk pembubaran Ahmadiyah sudah dikeluarkan, saya akan menyerahkan diri. Silakan tangkap saya, Munarman, sarjana hukum.” Apa yang dapat kita komentari dari ucapan Munarman itu? Pertama, Munarman telah memosisikan negara sebagai pihak yang harus mengikuti keinginannya. Tentu saja ia salah, karena negara — yang dalam konteks ini diwakili oleh pemerintah – hanya boleh mengeluarkan atau tidak mengeluarkan sebuah keputusan berdasarkan pertimbangan- pertimbangan konstitusional dan rasional, dan bukan karena desakan pihak-pihak tertentu.

Kedua, Munarman juga salah, karena secara tidak langsung ia hendak mengatakan bahwa aksinya di Monas dapat ”dimaklumi” karena Ahmadiyah belum dibubarkan oleh pemerintah. Bagi dia, Ahmadiyah itu ”sesat”, sehingga organisasi keumatannya tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia. Karena pemerintah belum juga membubarkan Ahmadiyah hingga Insiden Monas itu, maka dialah selaku Panglima Komando Laskar Islam yang akan bertindak. Inilah yang patut disesalkan. Sebagai seorang mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, mestinya Munarman paham bahwa aksinya di Monas 1 Juni itu merupakan tindak pidana. Dan tindak pidana tetaplah sebuah kesalahan, meski di balik itu ia memiliki alasan atau motif tertentu.

Ketiga, mestinya Munarman juga paham bahwa pemerintah secara konstitusional tidaklah dibenarkan untuk mengintervensi domain keagamaan dan keberagamaan umat manapun di negara republik dan negara hukum ini. Itu sebabnya, pihak-pihak yang mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah sebenarnya secara tidak langsung berkeinginan menjerumuskan negara ke jurang pelanggaran konstitusional.

Berdasarkan itulah maka Presiden Yudhoyono bersama para pembantunya di kabinet serta aparat hukum dan keamanannya harus bersikap dan bertindak tegas terhadap FPI sebagai institusi, juga terhadap Rizieq dan Munarman sebagai warga negara. Jika Yudhoyono mengatakan negara tidak boleh kalah, itu berarti wibawa pemerintah harus ditegakkan. Para mantan presiden, seperti halnya (amarhum) mantan presiden Soeharto, harus dilindungi dan dijaga kehormatannya. Karena itulah maka orang-orang yang bersalah dalam Insiden Monas harus dihukum, termasuk juga yang telah melecehkan mantan presiden Gus Dur.

Presiden Yudhoyono juga perlu memperhatikan bahwa pelbagai liputan media elektronik hari-hari ini secara gamblang memperlihatkan bahwa jutaan rakyat Indonesia berada di kubu yang sama dengan Jimly Asshiddiqie dan Hendardi. Bahwa kita semua membutuhkan bukti dan bukan sekadar janji maupun pernyataan tanpa tindak-lanjut yang konkret. Untuk itulah ke depan Presiden Yudhoyono harus terus memantau tindak lanjut penuntasan Insiden Monas ini. Indonesia adalah negara hukum, itu sebabnya negara harus menegakkan semua peraturan yang berlaku secara konsisten. Jika tidak, kita patut meragukan kalau-kalau para pemimpin negara ini cenderung mendukung pelanggaran hukum seperti halnya FPI.

Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kalah, yang tidak berdaya ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok massa berlabel agama yang telah berulangkali membuat negeri ini seakan wilayah yang hampa-hukum (lawlessness situation). Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kalah, yang tidak mampu menghalau rasa cemas masyarakat di saat kelompok-kelompok massa berlabel agama itu beraksi. Kita tidak ingin Indonesia menjadi negara kalah, yang tidak mampu melaksanakan fungsinya melindungi dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

1

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!