Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 9 Juni 2008
Pasca-bentrokan di Monas, Minggu siang 1 Juni lalu, Presiden Yudhoyono mengecam aksi kekerasan dan pelaku kekerasan yang membuat jatuhnya korban di negara berlandaskan hukum ini. Karena itu, Presiden minta hukum ditegakkan dengan memberi sanksi secara tepat. ”Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden (2/6/2008). Untuk itu Yudhoyono juga meminta agar dicari solusi damai dengan mengedepankan aturan hukum dan bukan dengan aksi kekerasan. Presiden juga minta pihak kepolisian meningkatkan kinerja agar lebih siap, cepat dan profesional.
Sementara itu, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS dalam jumpa pers usai rapat koordinasi yang dipimpin Presiden mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun dan organisasi kemasyarakatan mana pun yang dinilai terlibat dan bertanggung jawab atas kejadian itu. Terkait kemungkinan pembubaran ormas, pemerintah beranggapan, langkah pembubaran hanya bisa dilakukan lewat proses pengkajian secara hukum. ”Saya kira terkait konteks pembubaran ormas seperti itu akan terlebih dahulu dilakukan dengan melakukan pengkajian oleh Departemen Dalam Negeri, terutama sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas. Namun dipastikan tetap akan ada langkah hukum tegas bagi siapa pun pelakunya,” ujar Widodo.
Seakan meresponi pernyataan pemerintah itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta agar pemerintah bertindak tegas dan menunjukkan bahwa negara mampu melindungi setiap warga negaranya. Jimly mengaku prihatin dengan penyerangan oleh massa, yang sebagian mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI), terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Akan halnya Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, Presiden Yudhoyono harus bisa membuktikan pernyataannya bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Sebab, pernyataan itu sudah beberapa kali disampaikan, tetapi kekerasan seperti yang terjadi di Monas Minggu siang itu berulang kali terjadi. ”Jangan sampai pernyataan Presiden menjadi rutinitas tanpa substansi,” katanya.
Apa yang harus kita katakan tentang peristiwa Monas Minggu itu, dikaitkan dengan sikap dan pernyataan pemerintah? Dapat dipastikan bahwa kita berada di kubu yang sama dengan Jimly dan Hendardi, bahwa kita membutuhkan bukti dan bukan sekadar janji maupun pernyataan tanpa tindak-lanjut yang konkret. Sebab, Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang melanggar hukum harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak begitu, kita justru mempertanyakan kalau-kalau negara ini memang dikelola oleh para pemimpin yang mendukung pelanggaran hukum. Sebab, sudah berulangkali aksi kekerasan oleh kelompok-kelompok massa berlabel agama itu terjadi di negara ini. Yang mengherankan, mengapa ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok massa seperti itu pemerintah seakan tidak berdaya? Mengapa ketika kelompok-kelompok tersebut beraksi brutal negara ini seakan menjadi wilayah yang hampa-hukum? Mengapa banyak warga masyarakat merasa cemas dan terancam keamanannya di saat-saat kelompok-kelompok tersebut turun ke jalan?
Inilah yang mengherankan kita: situasi di negara ini seakan hampa-hukum (lawlessness situation) di saat kelompok-kelompok massa berlabel agama itu beraksi. Hukum seakan tidak dihormati. Mengapa situasi seperti itu bisa berulangkali dialami masyarakat? Jawabannya tunggal: karena hukum memang tidak ditegakkan terhadap kelompok-kelompok massa berlabel agama itu. Artinya, karena setiap kali mereka beraksi brutal namun setiap kali itu pula mereka tidak disikapi secara tegas oleh aparat kepolisian, maka tentu saja mereka merasa leluasa untuk mengulangi kembali aksi-aksi brutalnya.
Jadi, duduk perkaranya jelas: pemerintah selama ini memang tidak berupaya serius untuk menegakkan supremasi hukum. Maka, tidaklah mengherankan jika selama ini kelompok-kelompok massa berlabel agama itu leluasa mempertontonkan aksi-aksi brutalnya secara telanjang. Sungguh ironis. Di satu sisi negara seakan tak berdaya melindungi warganya. Di sisi lain institusi kepolisian seakan tak tersinggung meski otoritasnya telah dilecehkan berulangkali.
Di lapangan, polisi kerap terlihat diam saja menyaksikan para pelaku kekerasan itu beraksi. Kalahkah kekuatan polisi dibanding para preman berlabel agama itu? Sangat tak masuk di akal, mengingat polisi adalah alat negara yang telah terlatih serta diperlengkapi dengan pasukan dan sarana-prasarana canggih berteknologi modern. Namun, mengapa polisi kerap lamban dan tidak profesional? Mengapa justru para reporter media elektronik yang lebih sigap, terbukti dengan tayangan-tayangan di sejumlah stasiun televisi swasta selama ini yang mampu merekam secara langsung aksi-aksi para preman berlabel agama itu?
Entahlah, mungkin juga lemahnya aparat kepolisian dan penegakan hukum di negara ini terkait dengan kebijakan dan kemauan politik pemerintah dalam merawat kemajemukan di negara yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan ini. Terkait itu, presiden demi presiden sejak dulu selalu mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Itu berarti, pemerintah menyadari betul bahwa rakyat Indonesia sangatlah beraneka-ragam suku, agama, budaya, dan unsur-unsur primordialistik lainnya. Maka, sungguh tepatlah “bhineka tunggal ika” menjadi semboyan kita.
Presiden Yudhoyono sendiri, dalam sambutannya pada acara Natal Nasional, di JCC, Jakarta, 27 Desember 2007, mengatakan bahwa kemajemukan adalah anugerah bagi bangsa Indonesia. Karena itulah kita harus membangun kebersamaan, saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam menyikapi kemajemukan itu. Negara, menurut Yudhoyono, menjamin setiap warganya untuk menjalankan agama sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Lebih dari itu, katanya, tidak boleh seseorang memaksakan kehendaknya atas orang lain, terutama dalam keyakinan, apalagi dengan cara kekerasan atau anarkis.
Bukankah jelas bahwa kesadaran dan pemahaman akan kemajemukan itu dimiliki oleh Yudhoyono? Kalau begitu maka pertanyaannya adalah, seberapa seriusnyakah ia sebagai pemimpin negara ini berupaya merawatnya? Jika keseriusan itu sangat besar, maka dalam waktu dekat kita niscaya melihat pemerintah menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan Monas Minggu itu. Tapi bukan cuma itu, kita juga niscaya melihat pemerintah berupaya mempersempit ruang-gerak bagi kelompok-kelompok mana pun yang berkeinginan menghapuskan kemajemukan di tengah kehidupan bersama di seluruh Tanah Air. Ke depan kita niscaya melihat pemerintah tidak melakukan pembiaran di saat-saat kemajemukan itu dicederai.
Terkait itu institusi kepolisian juga harus direformasi terus-menerus. Pertama, agar polisi memiliki pemahaman yang baik tentang kemajemukan yang dijamin konstitusi. Kedua, agar polisi mampu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional, terutama ketika mereka harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait dengan ekspresi-ekspresi kemajemukan itu di tengah kehidupan sesehari masyarakat.
Jika semua hal ini tidak disikapi dengan serius, kita khawatir krisis kemajemukan memang tengah terjadi di negara kalah ini.



Yang melukai begitu banyak korban Achmadiah tidak diberi sanksi berat, lain dengan kejadian di Sumatra Barat pelakunya kena sanksi berat karena Kristen!!
[...] link [...]