Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

June 5th, 2008 at 9:37 am

Polisi yang Lemah, Lamban, dan Tidak Profesional

Telah dimuat pada Harian Batak Pos, 3 Juni 2008

Minggu siang (1 Juni 2008) sekitar pukul 13.00, massa Aliansi Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (AKBB) diserang ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) di lapangan Monas dekat lapangan parkir Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, lebih dari sepuluh orang terluka cukup parah. Di antaranya adalah Syafii Anwar (Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism/ICIP), Ahmad Suaedy (Direktur Eksektuif Wahid Institute), dan Muhammad Guntur Romli (aktivis Jaringan Islam Liberal/JIL) , yang kemudian dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Beberapa korban lainnya, yang saat itu terpencar, dirawat di RS Mitra Jatinegara dan RSUD Tarakan.

Massa AKBB siang itu berkumpul di Monas dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila dan hendak mengadakan doa bersama untuk persatuan dan kerukunan umat beragama. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Winarko, AKKBB rencananya hanya akan berdemo dari Cempaka Putih Barat lalu ke depan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan langsung terus menuju Bundaran HI. “Dari Kedutaan Besar AS ke HI, kita sudah siapkan pengamanan. Kalau di sini (Monas), mereka tidak meminta pengamanan,” ujar Winarko. ”Seharusnya massa AKKBB bubar setelah itu, tetapi nggak tahu kenapa malah ke Monas,” tambahnya.

Namun Koordinator Lapangan (Korlap) Nong Dalrol Mahmadah, dalam keterangan pers yang disampaikan di halaman Gedung Galeri Nasional, Jl Merdeka Timur, Jakarta Pusat, membantah keterangan polisi bahwa AKBB belum melapor akan bergerak ke Monas. “Kami sudah lapor bahwa kami akan ke Monas. Bohong kalau kami tidak lapor,” kata Nong. Saat peristiwa itu terjadi, menurut Nong, memang penjagaan dari pihak kepolisian tampak minim sehingga ratusan massa FPI dengan mudahnya dapat menyerbu massa AKKBB yang sebagian adalah perempuan. “Secara cepat, anggota FPI berteriak-teriak dan mengejar menggunakan tongkat bambu. Anggota FPI serta-merta memukuli anggota AKKBB yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat seperti Ahmadiyah dan Aliansi Pluralitas Keagamaan,” jelas Nong. “Mereka datang mengacak-ngacak kami, ada mobil yang dibakar. Pas kami dipukul pakai bambu, polisi baru datang,” tambahnya.

Sementara seorang koordinator lainnya dalam aksi Minggu siang itu, Anick HT, mengatakan: “Kita tidak tahu mengapa FPI menyerang kita. Sebelumnya kita tidak ada persoalan dengan mereka. Tapi kemungkinan karena kita pernah melakukan advokasi kepada Jamaah Ahmadiyah, jemaah gereja, dan advokasi lainnya.” Ditambahkan olehnya, peristiwa penyerangan tersebut baru berakhir setelah puluhan anggota kepolisian diturunkan ke lokasi kejadian. Namun, hingga peristiwa itu berakhir, tak satu pun massa FPI yang ditangkap polisi. ”Kalau tadi ditindak justru bisa rusuh, itu malah memperkeruh suasana,” kata Kombes Pol Heru Winarko (detikcom, 1/6/2008).

Inilah yang patut kita pertanyakan: mengapa polisi kerap lambat dalam menangani aksi-aksi brutal yang dilakukan oleh massa FPI maupun massa dari kelompok-kelompok lain yang berjubah agama? Mengapa di saat-saat seperti itu polisi tak ubahnya aparat keamanan yang lemah dan tidak profesional? Bukankah selama ini kita telah berulangkali menyaksikan, melalui tayangan di sejumlah stasiun televisi swasta, tentang polisi yang tidak saja lamban bahkan juga tidak berdaya karena ”hanya bisa berdiam diri menyaksikan para preman berjubah agama itu beraksi”?

Sekaitan itu kita terheran-heran, mengapa dalam insiden di kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Sabtu dini hari 24 Mei lalu polisi nampak begitu perkasa? Saat itu polisi bukan saja masuk ke kampus Unas tanpa izin, bahkan polisi juga menyerang mahasiswa, satpam kampus, serta ”menemukan” ganja dan minuman keras di sana? Kita memang patut mengecam mahasiswa yang dalam aksi-aksi demonya selama ini kerap membawa-bawa batu, botol, bom molotov, dan perlengkapan sejenisnya, mengejek-ejek polisi serta menutupi jalan-jalan umum sehingga menimbulkan kemacetan yang parah. Namun sebaliknya, terhadap polisi, kita juga bertanya: mengapa mereka harus menerobos ke dalam kampus? Mengapa polisi ikut-ikutan brutal memukuli mahasiswa dan petugas satpam?

Dapat diduga, Insiden Unas dan Peristiwa Monas membuat citra polisi niscaya terpuruk. Sebab, polisi telah melanggar hukum ketika masuk ke Unas tanpa izin. Padahal, sebagai alat negara, polisi mestinya taat hukum. Menurut UU No. 2 Tahun 2002, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Namun, dalam Insiden Unas, mengapa polisi malah memukuli petugas satpam dan sejumlah mahasiswa yang saat itu sedang beristirahat (bukan sedang menyerang polisi)?

Menurut Kapolri Jenderal Sutanto, tindakan polisi di kampus Unas itu hanya untuk menjalankan tugas dan polisi sudah melaksanakannya dengan benar. Karena itulah polisi tidak mau meminta maaf. Apalagi, menurut Sutanto, ”Yang terjadi di Unas kan demo sampai malam dan masyarakat setempat merasa terganggu. Kita sudah nego dan bertahan, tapi tidak bisa. Jadi, yang kami lakukan itu menjamin hak asasi masyarakat luas. Ini garisbawahi betul.”

Benar bahwa polisi punya kewajiban menjamin hak asasi masyarakar luas, yakni melindungi dan menjaga keamanan. Kita berharap mereka sungguh-sungguh konsisten. Namun, seperti pertanyaan di atas, mengapa dalam pelbagai peristiwa lain selama ini polisi kerap tidak peduli dan tidak bertindak apa-apa, padahal saat itu banyak warga masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan kesigapan polisi demi melindungi mereka? Di pelbagai pelosok Indonesia selama ini, entah sudah berapa kali rumah ibadah dirusak, dibakar, dan umat pengguna rumah ibadah yang bersangkutan diintimidasi, diserang secara fisik. Di mana aparat kepolisian saat itu? Kalaupun ada, mengapa yang lebih kerap terlihat polisi diam saja? Kalaupun ada, mengapa polisi lebih sering terlambat datang – seperti dalam Peristiwa Monas itu?

Di mana aparat kepolisian berada ketika warung-warung dan tempat-tempat hiburan di sejumlah lokasi diserbu massa secara brutal? Kalaupun ada, mengapa yang terkesan sebagai pemegang otoritas saat itu justru massa dan bukan polisi? Mengapa polisi tidak marah di saat-saat seperti itu, padahal secara insitusional mereka sudah dilecehkan oleh massa? Ada apa di balik semua ini?

Inilah yang patut kita sesalkan: polisi yang lemah, lamban, dan tidak profesional. Padahal, di institusi Kepolisian RI sudah ada sebuah unit yang bernama “Unit Reaksi Cepat” (URC). Untuk membuat polisi mampu bereaksi cepat itulah setiap aparat dan kantor kepolisian sudah diperlengkapi sarana-prasarana yang canggih dan didukung teknologi modern. Namun kenyataannya, mengapa Peristiwa Monas akibat polisi yang lamban dan tidak profesional itu masih juga terjadi? Di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, 22 Mei lalu, mengapa sebuah bangunan yang tengah direnovasi menjadi sekolah dapat dibakar massa begitu mudahnya? Tidak mampukah polisi mengantisipasinya secara dini? Kalaupun sulit, tidak mampukah polisi mengatasinya secara cepat di saat aksi bakar itu terjadi?

Masih bahyak contoh peristiwa yang menunjukkan polisi lemah, lamban, dan tidak profesional. Untuk itulah kita mengimbau agar Polri mereformasi dirinya terus-menerus, agar sungguh-sungguh dapat menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang mampu bertindak cepat, di mana pun dan kapan pun. Selain itu, demi “keberanian polisi”, mungkin inilah saatnya DPR memanggil Kapolri untuk bertanya-jawab perihal “kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu” yang merintangi tugas polisi, khususnya ketika menghadapi kelompok-kelompok massa berjubah agama.

1

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!