Rangkuman Tulisan dan Pemikiran Seorang Victor Silaen (VS)

Victor Silaen’s Page

June 1st, 2008 at 10:21 am

Tragedi-tragedi di Negeri Lupa

» by Admin in: HAM, Hukum, Politik

Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 17 Mei 2008

Di salah satu stasiun televisi swasta, malam itu, seorang mantan aktivis mahasiswa berkata: ”Sampai sekarang reformasi belum terjadi di negara ini.” Benarkah? Jelas tidak. Sebab, pasca-Soeharto, telah terjadi banyak perubahan di pelbagai bidang. Sebutlah, antara lain, pers yang semakin bebas dan partai politik yang semakin banyak. Apakah itu bukan reformasi?

Seorang mantan aktivis mahasiswa lainnya, dalam tayangan malam itu, berkata begini: ”Sampai sekarang Indonesia belum demokratis.” Benarkah? Jelas tidak. Sebab, rakyat Indonesia kini semakin menikmati kebebasannya di dalam pemilu. Sampai-sampai pemimpin yang masih berkuasa pun akhirnya tidak terpilih lagi karena rakyat tak lagi menyukainya. Bukankah dalam konteks itu rakyat sungguh-sungguh berdaulat?

Jadi, tak dapat dibantah bahwa Indonesia hari ini adalah Indonesia yang telah direformasi dan semakin demokratis. Kita berharap keduanya akan terus berjalan sebagai proses yang dinamis. Untuk itulah maka wacana tentang perubahan dan pembaruan harus terus-menerus digulirkan. Sebab, pada hakikatnya reformasi dan demokrasi itu sendiri selalu bergerak menuju kesempurnaan — meski harus disadari bahwa hal itu tak mungkin dicapai.

Terkait reformasi dan demokrasi, jika sampai hari ini Indonesia masih begini-begini saja, maka itu adalah soal yang lain. Jika hingga detik ini tragedi demi tragedi yang pernah terjadi di masa silam tak kunjung terungkap kebenarannya, juga tak kunjung tuntas terselesaikan, itu pun soal yang lain. Apa gerangan penyebabnya? Pertama, lemahnya kemauan politik para penyelenggara negara. Kedua, meski tak diakui, namun tak dapat dimungkiri bahwa tragedi-tragedi tersebut secara politik memang didesain untuk dilupakan. Tujuannya, agar Indonesia masa depan tak terpenjara masa lalu. Adalah benar bahwa kenangan masa silam, apalagi yang kelam, dapat menghambat perjalanan meniti masa depan. Kenangan buruk itu bagaikan mengorek luka lama, yang membuat kita kembali berduka.

Namun pertanyaannya, apakah ingatan akan tragedi-tragedi tersebut patut dikubur? Jika kita menyetujuinya, maka sebenarnya kita pun mendukung Indonesia menjadi negara yang sejarahnya dipenuhi pelbagai misteri dan kegelapan. Menurut Haryatmoko, dalam Etika Politik dan Kekuasaan (2003), pelupaan yang disengaja itu adalah kejahatan. Jika demikian, bukankah dengan sendirinya negara menjadi aktor kejahatan itu? Sebaliknya, jika kita menolak pelupaan, maka pelbagai upaya harus terus-menerus dilakukan agar Indonesia tidak menjadi negeri lupa yang menganggap sepi semua tragedi tersebut.

Bulan ini, sepuluh tahun silam, telah terjadi Tragedi Trisakti yang merenggut empat nyawa mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta . Tak lama kemudian, terjadilah Tragedi Mei yang “memerahkan” Jakarta dan beberapa kota lainnya secara serentak. Yang membuat kita heran, selain pembakaran dan penjarahan, terjadi pula aksi pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan dari etnik Tionghoa. Mengapa aksi-aksi brutal itu dapat terjadi secara bersamaan? Inilah yang harus diungkap secara tuntas oleh negara. Jadi, kita tak boleh merasa puas meski telah banyak buku yang menjelaskan secara panjang-lebar perihal tragedi misterius tersebut.

Upaya menulis dan menerbitkan buku-buku yang menyibak tabir tragedi-tragedi tersebut tentu patut diacungi jempol. Di satu sisi, setidaknya dengan begitu negara diingatkan akan tugasnya yang tak kunjung diselesaikan. Di sisi lain, negara sekaligus disadarkan bahwa masih banyak warga yang peduli akan tragedi-tragedi tersebut. Peduli yang dimaksud bukanlah semata berharap agar negara menghukum para pelaku kejahatan kemanusiaan yang terlibat dalam tragedi-tragedi tersebut. Melainkan, agar negara mengakui bahwa tragedi-tragedi tersebut pernah terjadi di masa lalu, lalu berupaya mengungkapkan kebenaran, dan selanjutnya menyatakan komitmen politik untuk mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa serupa. Selain itu ada dua hal yang tak kurang pentingnya. Pertama, harus diakui bahwa di dalam tragedi-tragedi tersebut telah terjadi pelanggaran HAM berat. Kedua, harus ada pengakuan bahwa di dalam tragedi-tragedi tersebut negara telah abai menjalankan perannya.

Pertanyaannya, bagaimana caranya negara dapat mengungkapkan pengakuannya terkait hal-hal itu? Pertama, presiden selaku orang nomor satu di republik ini menyatakannya secara resmi dan terbuka. Kedua, pemerintah sendiri menerbitkan buku-buku perihal tragedi-tragedi tersebut untuk dijadikan bacaan umum di lembaga-lembaga pendidikan.

Terkait komitmen politik, ini jelas penting. Sebab, sejarah mencatat, setelah dua tragedi di bulan Mei sepuluh tahun silam itu, seiring waktu terjadilah tragedi-tragedi yang lain yang tak kalah memilukannya. Sebutlah tragedi dua jilid, Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), hingga akhirnya tragedi tewasnya pejuang HAM Munir (2004). Sebenarnya masih banyak yang lain jika harus dipaparkan satu persatu. Sebelum dua tragedi Mei 1998 itu pun ada tragedi penculikan sejumlah aktivis pro-demokrasi (1997), sebelumnya lagi ada Tragedi 27 Juli 1996.

Betapa menyedihkannya negara ini, karena tak satu pun dari semua tragedi itu yang telah diungkap tuntas dan diselesaikan secara politik, apalagi hukum. Mungkin, karena itu tadi: ada desain secara politik untuk membuat semua tragedi tersebut akhirnya dilupakan. Terkait itulah maka kita patut mendukung pelbagai upaya melawan pelupaan. Sebutlah, misalnya, Aksi Kamisan (unjukrasa satu jam setiap Kamis di depan Istana Merdeka) yang terus-menerus dilakukan Kontras bersama keluarga para korban Tragedi Semanggi I dan II. “Aksi kami adalah aksi untuk melawan lupa,” ujar Sumarsih, Presidium Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM (JSKK). Sumarsih sendiri adalah ibu dari Wawan, mahasiswa Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, yang terbunuh dalam Tragedi Semanggi I tahun 1998.

Sementara di Universitas Trisakti, setiap 12 Mei diperingati secara resmi (yang didukung oleh rektor) dengan menggelar acara dan upacara mengenang para “pahlawan reformasi” yang telah tiada itu. Segenap sivitas akademika Universitas Trisakti bahkan telah mengusulkan kepada pemerintah agar 12 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti-Kekerasan Nasional.

Sedangkan dalam kasus terbunuhnya Munir, kita layak mengangkat topi untuk Suciwati, sang isteri, yang tak kenal lelah berjuang menuntut keadilan dan kebenaran. “Yang kami lakukan ini adalah salah satu upaya melawan lupa,” ujarnya tentang aksi-aksi yang kerap dilakukannya bersama Kontras dan para keluarga korban pelanggaran berat HAM di masa lalu. “Korban dan keluarga korban sepertinya kehabisan energi psikologis, ekonomi, dan semuanya sepertinya tidak menghasilkan apa-apa. Tetapi, perjuangan tak boleh berhenti. Kalau korban diam, semuanya lewat dan peristiwa serupa terus terjadi. Kita juga tidak bisa menyandarkan perjuangan ini pada pihak lain. Kita harus berjuang sendiri.”

Kita juga layak mengapresiasi Kantor Berita Radio (KBR) 68H, Jakarta, sebuah stasiun radio swasta yang menaruh kepedulian besar terhadap masalah-masalah HAM. Sejak beberapa bulan lalu, KBR 68H menyelenggarakan Lomba Cipta Lagu untuk Munir. Boleh jadi ada pihak-pihak yang menangkap kesan bahwa almarhum Munir adalah sosok yang diistimewakan. Namun menurut saya, bukan itu yang penting dilihat, melainkan momentumnya untuk terus menuntut keseriusan dari Presiden Yudhoyono yang pernah berjanji untuk mendukung penyelesaian kasus ini. Agar Indonesia tak menjadi negeri lupa.

1

 

RSS feed for comments on this post | TrackBack URI

  • Tools & Widget


    Victor Silaen Feedburner
    Statistik Blog
    Add to Technorati Favorites
    Political Activism Blogs - BlogCatalog Blog Directory
    Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!
    Join My Community at MyBloglog!