Telah dimuat pada Harian Seputar Indonesia, 15 November 2007
Ada dua fenomena mutakhir yang menarik untuk dikaitkan satu sama lain, untuk kemudian dianalisa dari perspektif hukum dan politik. Pertama, soal keinginan Sutiyoso untuk maju menjadi calon Presiden RI pada 2009. Kedua, soal dampak pembangunan jalur khusus busway yang kian menjadi momok bagi pengguna jalan-jalan di DKI Jakarta.
Menariknya, karena arsitek busway itu adalah Sutiyoso. Dan hari-hari ini busway sedang ramai disoroti publik karena dampak kemacetannya yang luar biasa sehingga menimbulkan keresahan serta kerugian sangat besar. Artinya, boleh dibilang, kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini nyaris gagal. Namun herannya, hal yang sebenarnya merupakan urusan Pemerintah Jakarta ini sampai membuat Presiden Yudhoyono turun-tangan untuk membahasnya bersama beberapa menteri kabinet dan pembantunya di jajaran pemerintah pusat.
Apakah busway sudah menjadi isu nasional? Agaknya tidak, karena wacana busway cenderung lebih banyak bergulir di Jakarta daripada di provinsi-provinsi lainnya. Jadi, kalaupun ia membuat gusar pemerintah pusat, boleh jadi karena dua hal ini: pertama, dampak busway juga dialami oleh para pejabat pemerintah pusat itu; kedua, proyek busway sudah telanjur mengeluarkan dana yang teramat besar.
Jika busway kini menjadi masalah besar, mengapa Sutiyoso — sang arsitek busway itu — merasa pantas mencalonkan diri ikut dalam bursa pemilihan presiden mendatang? “Saya ini sudah 39 tahun mengabdikan diri kepada bangsa ini. Selama 29 tahun menjadi tentara yang ikut membela negara, dan 10 tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pendidikan saya juga sarjana. Masak nggak pantas mencalonkan diri jadi presiden?” kata Bang Yos, panggilan akrabnya, kepada massa Partai Kedaulatan di Palembang, 5 November lalu. Selain itu, keinginan Bang Yos mencalonkan diri sebagai presiden juga karena alasan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang makin terpuruk dan memulihkan kedaulatan bangsa yang kini terkesan nyaris kehilangan keberdaulatannya. “Saya rasanya mampu, karena sudah ada pengalaman sepuluh tahun menjadi gubernur, di Jakarta lagi,” ujarnya lagi.
Tipikal pemimpin seperti apakah Bang Yos ini? Mengapa ia begitu percaya diri untuk menjadi orang nomor satu di republik ini? Mungkin benar, ia punya prestasi selama menjadi gubernur. Antara lain, seperti yang dikatakannya, bahwa di akhir kepemimpinannya APBD DKI mampu dinaikkan menjadi Rp 22 triliun. Jumlah itu membuktikan dirinya sebagai orang yang dapat mendongkrak perekonomian DKI menuju perbaikan yang signifikan. Ia juga mengaku telah membuat program-program yang menyentuh masyarakat miskin di perkotaan DKI dengan berupaya memberikan pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga.
Namun, bagaimana dengan proyek busway yang kini menjadi momok itu? Bagaimana pula dengan proyek ambisius monorail yang sejak Oktober 2005 terhenti begitu saja — dan hingga kini terbengkalai? Bagaimana pula dengan proyek waterway yang kini nyaris tak terdengar — karena sangatlah sedikit orang yang memanfaatkannya sebagai kendaraan?
Kembali pada busway, mengapa akhirnya proyek ini digugat secara hukum – baik oleh warga Pondok Indah (yang diwakili oleh Eggi Sudjana dan Wilmar Sitorus) maupun warga DKI Jakarta pada umumnya (yang diwakili oleh LBH Jakarta)? Dari perspektif hukum, menurut para penggugat, ada beberapa yang dilanggar oleh busway. Pertama, soal keharusan adanya Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang ternyata tidak dikeluarkan oleh pihak pembangun. Pembangunan busway berserta sarana penunjangnya selama ini pun jelas sudah merusak lingkungan dan tidak aspiratif. Bayangkan, entah berapa ribu pohon yang sudah dicabuti demi busway. Bukankah itu sebenarnya merupakan tindakan perusakan lingkungan? Apakah warga yang bermukim di sekitar busway pernah diajak berbicara dan dimintai pendapatnya? Di sisi lain, rencananya busway ditandai dengan “karpet merah”, tetapi pada kenyataannya lebih banyak jalur khusus yang ditinggikan dan dibuat dari beton daripada yang tetap seperti semula (tidak ditinggikan) dan hanya diberi warna merah saja. Apakah ini ada kait-mengaitnya dengan penggelembungan dan pemanfaatan dana proyek pembangunan oleh pihak-pihak tertentu, alias korupsi dan kolusi?
Niat di balik pembangunan busway ini memang mulia. Di satu sisi, tak dapat dipungkiri bahwa banyak orang yang diuntungkan dengan tersedianya busway. Namun di sisi lain, jumlah orang yang mengalami kerugian besar akibat kemacetan parah yang ditimbulkan busway pun tak kalah banyaknya. Itulah sebabnya hari-hari ini busway menjadi sasaran hujatan banyak orang. Bagaikan “neraka”, begitu sebuah media nasional melukiskan kondisi kemacetan yang terjadi di Jakarta hari-hari ini.
Yang mengherankan, entah apakah hal ini pun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum atau tidak, busway ternyata juga mengandung ketidakpastian. Maksudnya begini. Amatilah bus khusus yang bernama Transjakarta itu, beserta sarana-sarana pendukungnya. Bus-bus yang bagus itu bisa menurunkan penumpangnya dari pintu di sisi kanan, tapi bisa juga dari pintu di sisi kiri. Mengapa demikian? Karena, halte bus khusus itu ada yang berada di tengah jalan, ada pula yang di pinggir jalan. Jalur-jalur khusus bus itu pun ada yang dibangun di tengah jalan, ada pula yang di pinggir jalan. Bahkan, di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, jalur-jalur khusus itu bisa tiba-tiba berbelok ke kanan dan lalu ke kiri lagi. Mengapa harus sedemikian tidak teraturnya?
Ke depan, agaknya kecil kemungkinan bahwa busway yang sudah dibangun akan ditiadakan dan busway yang sedang dibangun akan dihentikan. Kemungkinan besar busway akan terus berjalan. Tapi mungkin, seperti yang dituntut sejumlah pihak, busway akan dibuka juga bagi angkutan umum lainnya demi mengurangi kemacetan. Jika hal itu terjadi, maka dengan sendirinya istilah “busway” tidak cocok lagi digunakan. Dan itu berarti, sempurnalah kegagalan busway. Lalu, bagaimana dengan Sutiyoso? Masihkah ia bergeming bahwa dirinya pantas menjadi presiden mendatang?
Untuk Sutiyoso, juga para pemimpin lainnya, yang kini bermimpi menjadi presiden periode 2009-2014, saya selaku rakyat Indonesia hanya bisa berpesan agar mereka banyak belajar dari kisah sukses sejumlah pemimpin di Amerika Serikat (AS). Sebutlah, misalnya, Presiden Theodore Roosevelt (periode 1901-1909). Ia adalah tipikal pemimpin yang tak hiraukan kepentingan partai-partai politik. Karena itulah ia berani mengambil prakarsa politik secara tegas untuk membenahi keadaan dalam negerinya yang saat itu carut-marut, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, hingga menertibkan pergerakan buruh. Dan yang terpenting, ia berhasil mengembalikan kepercayaan rakyat pada seorang pemimpin yang pada saat itu sudah sirna, bahkan menyebabkan rakyat putus asa.
Sebelumnya ada Presiden William McKinley (periode 1897-1901), yang oleh rakyat AS dikenang sebagai seorang pemimpin besar. Karena, ia memiliki kemampuan untuk mendengar the voices of the voiceless dan mengubahnya menjadi harapan untuk masa depan. Bersama rakyat yang percaya kepadanya, ia pun mampu membawa AS mencapai banyak kemajuan.
Conton lain adalah Presiden Franklin Delano Roosevelt (periode 1933-1945), yang terpilih justru di saat AS sedang mengalami depresi besar di bidang ekonomi. Namun, dengan ketegasannya dan kepercayaan rakyat yang menjadi modalnya, ia bekerja keras dan tak membuang-buang waktu dengan terlalu menghiraukan kemauan Kongres. Saat itu, menurut dia, negara dalam keadaan darurat. Karena itulah ia melakukan langkah-langkah reformasi total di berbagai bidang dengan cepatnya. Hasilnya, dalam waktu beberapa tahun, AS mampu memulihkan kondisinya yang krisis. Tak heran jika ia terpilih kembali untuk masa jabatan berikutnya hingga empat kali berturut-turut.



[...] link [...]